Batammoranews.com, Rabu 11 Maret 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BATAM – Aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di kawasan Lahan Paitung, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dilaporkan masih terus berlangsung. Kegiatan tersebut bahkan disebut berjalan relatif tanpa hambatan dan dilakukan hampir setiap hari di sejumlah titik pesisir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan tersebut kini tidak lagi dilakukan secara tertutup. Sejumlah alat berat serta kendaraan pengangkut material tampak bebas keluar masuk area pesisir untuk melakukan penggalian dan pengangkutan pasir.

Beberapa warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan seolah tidak pernah benar-benar dihentikan.

“Sudah lama beroperasi. Banyak yang tahu, tapi seperti tidak pernah ada penindakan serius,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Dugaan Adanya Pemodal

Dari hasil penelusuran di lapangan, muncul dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu yang disebut-sebut sebagai pemodal di balik aktivitas tambang tersebut. Dua inisial nama yakni “P” dan “Y” ikut mencuat dalam informasi yang berkembang di masyarakat.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatan pihak tertentu, baik sebagai pemodal maupun sebagai pengendali aktivitas tambang tersebut.

Sebagaimana diketahui, kegiatan pertambangan yang legal wajib memenuhi berbagai ketentuan, mulai dari perizinan resmi, dokumen kajian lingkungan, hingga kewajiban pembayaran pajak serta retribusi kepada negara. Aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan.

Dampak Lingkungan Mulai Dirasakan

Warga sekitar mulai merasakan dampak dari aktivitas penggalian tersebut, terutama terkait perubahan kondisi lahan dan kawasan hutan lindung di sekitar lokasi. Selain itu, beberapa titik pesisir disebut mengalami abrasi yang lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat khawatir dampaknya dapat mengancam permukiman warga serta merusak keseimbangan ekosistem pesisir dan laut dalam jangka panjang.

“Kalau terus dikeruk seperti ini, lama-lama bisa habis. Dampaknya bukan hanya sekarang, tapi juga untuk generasi ke depan,” ungkap warga lainnya.

Belum Ada Penjelasan Resmi Aparat

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak berwenang termasuk aparat kepolisian setempat belum memperoleh tanggapan resmi. Belum diketahui secara pasti apakah sudah ada langkah penyelidikan ataupun penertiban terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

Situasi ini kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai alasan aktivitas tersebut bisa berlangsung dalam waktu lama tanpa adanya tindakan tegas.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penindakan, tidak hanya terhadap pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemodal serta jalur distribusi hasil tambang ilegal tersebut.

Sementara itu, penelusuran dan investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan, termasuk menelusuri aspek perizinan serta distribusi material pasir yang berasal dari kawasan Batu Besar tersebut.

____AMB____
(Redaksi Batammoranews.com)