Batammoranews.com, Jumat 10 April 2026
Padalarang – Beredar di media sosial aksi nekat salah satu penumpang yang menahan pintu kereta cepat Whoosh.
Dalam video yang viral tersebut, tampak seorang penumpang wanita menahan pintu yang akan tertutup.
Gesture tubuhnya juga menunjuk bagian peron karena diduga ada barang bawaannya yang tertinggal.
“Seorang penumpang menahan pintu Whoosh yang akan berangkat karena barang tertinggal,” ungkap keterangan dalam unggahan @keretacepat_id, dikutip pada Jumat, 10 April 2026.
Insiden di Stasiun Padalarang, Keberangkatan Terlambat
Kejadian tersebut rupanya terjadi di Stasiun Padalarang pada Selasa, 7 April 2026.
Kereta cepat itu dijadwalkan untuk berangkat pukul 07.23 WIB, tapi baru bisa berjalan pukul 07.25 WIB.
Artinya, ada keterlambatan selama 2 menit karena aksi dari penumpang tersebut.
Berpotensi Merusak Sarana Kereta
Menahan pintu dengan paksa bisa berpotensi merusak sarana dari Whoosh hingga kerugian pada penumpang lainnya.
“KCIC mengecam tindakan tersebut dan mengimbau seluruh penumpang untuk tidak menahan pintu,” imbuh pihak Whoosh.
“Selain itu juga bisa menyebabkan kereta terlambat dan merugikan ratusan penumpang lain,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Whoosh juga menegaskan adanya sistem Lost and Found jika barang milik penumpang tertinggal di stasiun.
Menilik dari kolom komentar pihak Whoosh memastikan bahwa setiap barang yang tertinggal akan disimpan oleh petugas.
Beragam Respons Warganet soal Sanksi
Video yang sudah diputar lebih dari 190 ribu kali penayangan itu juga ramai beragam respons dari warganet.
Tak sedikit yang melakukan diskusi mengenai sanksi yang harusnya diterapkan, mengingat aksi tersebut bisa merugikan penumpang orang lain.
Beberapa komentar dari warganet seperti, “Didenda nggak itu? Kalau enggak, ntar diulang lagi,” tulis akun @ibn******d
“Kenapa nggak diterapkan sistem denda bayar di tempat kalau ada pelanggaran apalagi menyangkut keselamatan? Biar ada efek jera,” tulis akun @mza******a
“Bisa masuk black list selama beberapa waktu yang ditentukan dan membayar denda besar. Biar jera aja itu,” tulis akun @smu*****s
“Lain kali denda saja senilai tiketnya karena sudah menghambat dan mengganggu KCIC serta penumpang lainnya,” tulis akun @dr.***********n
***
Redaksi Batammoranews.com







