Batammoranews.com, Minggu 12 April 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tanjungpinang – Aliansi Cipayung Mahasiswa Tanjungpinang–Bintan kembali mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, menyusul beredarnya video yang diduga menunjukkan aktivitas penimbunan masih berlangsung di area yang telah disegel di lokasi PT Gandasari Shipyard, Bintan.

Aliansi yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai, temuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran berlapis yang terjadi di lokasi tersebut.

Ketua HIMA PERSIS Tanjungpinang–Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menegaskan bahwa video yang beredar tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kalau benar aktivitas masih berjalan di area yang sudah disegel, ini bukan lagi persoalan biasa. Ini indikasi kuat pelanggaran berulang yang harus ditindak tegas,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, penyegelan merupakan tindakan resmi negara yang memiliki konsekuensi hukum dan wajib dipatuhi oleh pihak perusahaan.

“Segel itu perintah berhenti. Kalau tetap ada aktivitas, berarti ada ketidakpatuhan terhadap tindakan negara. Ini harus diusut secara terbuka,” tegasnya.

Zhein juga menyoroti potensi lemahnya pengawasan apabila dugaan tersebut benar terjadi.

“Jangan sampai hukum hanya terlihat di awal, tapi tidak berlanjut. Kalau ada pelanggaran, harus jelas sanksinya dan disampaikan ke publik,” katanya.

Senada, Ketua GMNI Tanjungpinang–Bintan, Gabriel Renaldi Hutauruk, menyebut kemunculan video tersebut sebagai momentum bagi aparat untuk menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan industri.

“Ini bukti yang harus diverifikasi dan ditindaklanjuti. Aparat tidak boleh ragu. Kalau benar terjadi pelanggaran, harus ada tindakan nyata,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Publik berhak tahu perkembangan kasus ini. Jangan sampai muncul kesan pembiaran karena tidak ada penjelasan resmi,” kata Gabriel.

Aliansi Cipayung turut mendesak pemerintah daerah, kementerian terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengecekan lapangan dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.

Selain itu, mereka meminta agar sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran, baik secara administratif maupun pidana.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal satu kasus. Ini menyangkut wibawa hukum. Jangan sampai pelanggaran seperti ini dianggap hal biasa,” tutupnya.

____AMB____
Redaksi Batammoranews.com