Batammoranews.com, Senin 13 April 2026
Sukabumi – Beredar di media sosial terkait surat permohonan yang diduga dilayangkan pihak SMAN 1 Ciemas Sukabumi, Jawa Barat, kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Mubarokah di wilayahnya.
Terlihat dalam unggahan Instagram @infopnsdanpppk, pada Senin, 13 April 2026, surat tersebut berisi penolakan terkait pelaksanaan distribusi makan bergizi gratis (MBG) yang dinilai bebani para guru di sekolah.
Dalam surat itu, pihak SPPG dinilai perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terlebih untuk memiliki tim mandiri agar para guru tidak ikut terlibat dalam pembagian MBG di sekolah tersebut.
“SMAN 1 Ciemas menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di sekolah,” demikian tertulis dalam postingan itu.
Terlebih, hal ini dinilai telah memicu tudingan yang mengarah pada para guru di sekolah lantaran dianggap mengambil jatah MBG untuk para siswa.
“Pihak sekolah menilai distribusi MBG justru mengganggu tugas utama guru yang seharusnya fokus pada pembelajaran, pembimbingan, dan evaluasi siswa,” sambungnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya penjelasan yang tertuang dalam dugaan surat permohonan tersebut hingga akhirnya viral di media sosial? Berikut ulasannya.
Tugas Utama Guru Adalah Mengajar
Dalam surat bertajuk ‘Permohonan Pelaksanaan Teknis Distribusi MBG’ yang ditujukan pada SPPG Al-Mubarokah, tertuang dasar pertimbangan bagi pihak sekolah SMAN 1 Ciemas, Sukabumi.
Salah satunya, terkait tugas utama para guru di sekolah adalah mengajar.
Perihal itu, SMAN 1 Ciemas menilai upaya pembagian MBG yang dibebankan kepada para guru dapat mengganggu waktu operasional pendidikan di sekolah.
“Dan tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pendidik atau tenaga kependidikan,” begitu tertulis dalam surat tersebut.
Distribusi Jadi Tanggung Jawab SPPG
Kemudian, terdapat poin mengenai asas tanggung jawab operasional bagi SPPG terkait.
“Pihak SPPG selaku pelaksana teknis bertanggung jawab penuh atas rantai pasok hingga ke titik akhir (siswa penerima manfaat),” tegas SMAN 1 Ciemas.
“Kewajiban sekolah semestinya terbatas pada penyediaan ruang atau akses, bukan sebagai eksekutor distribusi,” sambungnya.
Muncul Tudingan: Guru Ambil Jatah MBG
Hal yang tak kalah menarik perhatian publik, yakni terkait adanya tudingan guru di sekolah tersebut yang mengambil jatah MBG bagi para siswa.
“Munculnya polemik dan tuduhan tidak berdasar dari masyarakat terkait transparansi jatah makanan siswa yang tidak hadir,” terangnya.
Hal itu dinilai telah mencederai martabat profesi guru dan menciptakan risiko sosial serta hukum yang tidak perlu bagi para pendidik di SMAN 1 Ciemas.
Atas dasar pertimbangan itu, kini pihak sekolah mengambil sikap tegas atas pelaksanaan distribusi MBG dari SPPG Al-Mubarokah.
Minta SPPG Punya Tim Mandiri
Dalam pernyataan keberatan yang tertuang pada surat permohonan itu, disebutkan, pihak sekolah menyatakan keberatan apabila beban kerja distribusi MBG diberikan kepada para guru dan staf sekolah.
“Menolak tanggung jawab atas pengelolaan sisa makanan siswa yang tak hadir,” terang SMAN 1 Ciemas.
Di sisi lain, pihak sekolah juga menuntut agar SPPG Al-Mubarokah untuk memiliki tim mandiri agar distribusi MBG di sekolah berjalan maksimal.
“Menuntut agar pihak SPPG Al-Mubarokah segera menyediakan tenaga khusus atau petugas distribusi mandiri,” sebutnya.
“(Hal itu) untuk melakukan pembagian makanan langsung kepada siswa di lingkungan sekolah,” tutup SMAN 1 Ciemas.
Hingga berita ini terbit, belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan pihak SPPG terkait ihwal dugaan surat permohonan dari pihak SMAN 1 Ciemas di Sukabumi.***
Redaksi Batammoranews.com







