Batammoranews.com, Selasa 9 Desember 2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam – Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mengecam keras tindakan keji para pelaku pembunuhan terhadap Dwi Putri Aprilian Dini, calon LC yang dibunuh secara sadis oleh empat orang tersangka. Para pelaku saat ini telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang.

Menurut Ismail, tidak ada alasan pemaaf yang dapat meringankan perbuatan para pelaku. Ia menegaskan bahwa hukuman paling berat harus diberikan mengingat brutalnya tindakan yang dilakukan secara terencana.

“Dari kronologi yang terungkap, terlihat jelas bagaimana korban disekap, disiksa, hingga dibunuh dengan cara-cara yang sangat kejam. Peristiwa ini sudah masuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena dilakukan oleh kelompok,” ujarnya dalam keterangannya kepada sejumlah media.

Ismail menambahkan bahwa pasal-pasal yang disangkakan kepada para pelaku tergolong berlapis, sehingga tidak ada celah bagi mereka untuk lolos dari jerat hukum. Ia menilai tingkat kekejaman yang dialami korban sangat luar biasa dan mencederai rasa kemanusiaan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Apalagi, kasus ini telah menjadi isu nasional dan mendapat sorotan luas dari masyarakat.

Ismail turut menyoroti keberadaan agency yang merekrut LC di Kota Batam. Menurutnya, keberadaan agency perlu ditertibkan, bahkan ditutup apabila tidak sesuai dengan regulasi.

“Untuk perekrutan LC, sebaiknya dilakukan langsung oleh badan usaha atau tempat hiburan malam. Dengan begitu, aspek pengawasan dan pertanggungjawaban terhadap tenaga kerja LC lebih jelas dan terjamin,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini LC justru menjadi objek eksploitasi. Mereka harus menanggung pemotongan penghasilan hingga 20% untuk tempat hiburan dan 30%–40% oleh agency. Ditambah lagi biaya sewa kos, makan, kebutuhan pribadi, hingga transportasi, yang semuanya harus mereka tanggung sendiri.

“Agency menerima bersih, sementara LC terbebani banyak biaya. Inilah yang saya sebut mereka menjadi sapi perahan,” ungkapnya.

Karena itu, Ismail menegaskan perlunya pengetatan regulasi pendirian agency tenaga kerja LC. Bahkan, menurutnya, akan lebih baik jika agency yang tidak memenuhi aturan ditutup guna mencegah praktik eksploitasi.

____AMB____

Redaksi Batammoranews.com