Batammoranews.com, Rabu 18 Februari 2026
Batammoranews.com, Batam – Praktik dugaan penipuan dengan modus ambil oper kredit mobil kembali mencuat di Batam. Sejumlah debitur mengaku menjadi korban setelah kendaraan yang diambil dengan janji penyelesaian tunggakan justru hilang dan diduga dijual ke luar daerah.
Dari penelusuran Batammoranews.com, Rabu (18/2/2026), para korban menyebut pelaku berjumlah empat orang. Dua di antaranya diketahui bernama Aldi Darmawan, pria kelahiran Pekanbaru 2 Agustus 2002, beralamat di Kampung Bagan RT 003 RW 009 Kelurahan Tanjung Piayu, serta Mardiansyah Putra, pria kelahiran Sei Kepayang Kanan 26 Maret 1988, beralamat di Jalan Murai LK VII Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku awalnya mendekati debitur yang tengah mengalami tunggakan cicilan leasing. Kepada korban, pelaku menawarkan solusi melalui skema oper kredit dan menjanjikan penyelesaian kewajiban pembayaran kepada pihak leasing.
“Modusnya ambil oper mobil di Batam, ujung-ujungnya untuk menghilangkan unitnya. Mereka kasih angin surga ke debitur, seolah-olah semua tunggakan akan dibereskan,” ungkap Ade Irma Ningsih, warga Piayu, kepada Batammoranews.com.
Irma menambahkan, korban dijanjikan seluruh tunggakan akan dilunasi dan cicilan selanjutnya diteruskan oleh pihak yang mengambil alih kendaraan. Namun kenyataannya berbeda. Setelah unit mobil diserahkan, dalam kurun waktu sekitar dua pekan kendaraan tersebut tidak lagi diketahui keberadaannya.
“Padahal pada saat ambil mobilnya, dua minggu kemudian mobil itu hilang. Mereka langsung jual ke Medan,” lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, Irma menyebut para debitur tetap harus menanggung kewajiban pembayaran kepada perusahaan leasing karena secara administrasi kredit masih atas nama mereka. Sementara kendaraan yang menjadi objek pembiayaan sudah tidak lagi berada dalam penguasaan korban.
Praktik ini diduga dilakukan secara terencana dengan memanfaatkan kondisi keuangan debitur yang sedang terdesak. Korban diimbau agar tidak mudah percaya pada tawaran oper kredit tanpa melalui prosedur resmi serta tanpa persetujuan tertulis dari pihak leasing.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan jaringan penjualan kendaraan tersebut ke luar daerah.
____AMB____
Redaksi Batammoranews.com




