Batammoranews.com, Kamis 4 September 2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jakarta – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pembicara Kompeten resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 14 Agustus 2025. Dengan terbitnya lisensi tersebut, LSP Pembicara Kompeten menjadi lembaga pertama di Indonesia yang berhak melaksanakan sertifikasi profesi bagi pembicara publik dengan skema okupasi.

Salah satu lembaga yang turut berkolaborasi dan telah memiliki lisensi resmi adalah Focus Intermedia, yang sebelumnya juga menjadi mitra BNSP dalam sertifikasi TOT Pelatihan Metodologi SDM.

Karina Rasmita Sembiring, Instruktur KKNI BNSP yang telah lulus uji kompetensi, akan mengajar langsung pada pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan di seluruh Indonesia. Adapun Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari Focus Intermedia :

✓• Perusahaan Swasta , BUMN

✓•Pemerintahan

✓•Organisasi ( Perkumpulan )

✓• Universitas, sekolah

✓• Profesi

Ketua LSP Pembicara Kompeten, Meries Muhammad, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya lisensi yang telah ditunggu lebih dari satu tahun.

“Alhamdulillah, akhirnya lisensi dari BNSP terbit setelah melalui proses yang cukup panjang. Ini menjadi langkah penting bagi kami untuk segera mempersiapkan penyelenggaraan sertifikasi bagi para pembicara publik di Indonesia sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Meries Muhammad dalam rapat virtual melalui Zoom Meeting bersama para asesor dari berbagai daerah di Indonesia, pada Rabu (20/8/2025) malam.

Rapat tersebut diikuti oleh asesor dari Jakarta, Batam, Palembang, Makassar, Bengkulu, hingga Samarinda, yang akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan sertifikasi.

Saat ini, LSP Pembicara Kompeten telah menyiapkan 11 asesor bersertifikat yang tersebar di berbagai wilayah untuk melakukan asesmen terhadap calon peserta sertifikasi.

Ke depan, LSP Pembicara Kompeten juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun lembaga pendidikan, guna mendukung peningkatan mutu dan kredibilitas para pembicara publik di Tanah Air.

Dengan hadirnya sertifikasi profesi berbasis okupasi, diharapkan para pembicara publik di Indonesia dapat diakui secara nasional maupun internasional sebagai profesi yang kompeten, kredibel, dan profesional.

 

_____AMB______

Redaksi Batammoranews.com