Batammoranews.com, Jumat 10 April 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam – Terkait kasus yang saat ini sedang viral di kota Batam berdampak pada meluasnya keresahan masyarakat atas terduga pelaku Penipuan sertifikat dan Penggelapan Puluhan mobil rental, Carolein Parewang saat ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin. Beliau menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan cepat dan tepat untuk menjaga kepercayaan publik.

‎Dalam pernyataan resminya, Kapolda memberikan peringatan tegas kepada jajaran kewilayahan agar kasus ini diselesaikan dengan tuntas.

‎”Saya ingatkan Kapolresta! Segera tuntaskan kasus ini,” tegas Irjen Pol Asep Safrudin, saat dikonfirmasi (dikutip dari bataminfo.co.id)

‎Selanjutnya kapolda menekankan bahwa laporan masyarakat yang melibatkan banyak korban dan kerugian materiel yang besar harus segera di tuntaskan dan harus juga menjadi prioritas utama.

‎Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, menyatakan kasus ini sedang dalam proses penyidikan intensif di bawah atensi Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Ade.

‎Terduga pelaku terancam dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait penipuan dan penggelapan.

‎Kini, publik menanti langkah nyata kepolisian untuk segera mengamankan Carolein Parewang dari persembunyiannya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

____AMB____
Redaksi Batammoranews.com