Batammoranews.com, Rabu 27 Agustus 2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam – Warga sekaligus pengelola usaha dan kos-kosan di kawasan Komplek Pertokoan Windsor Square, Lubuk Baja, Batam, mengeluhkan macetnya aliran air bersih yang diduga disebabkan gangguan pada sistem pengolahan milik Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam selaku pengelola layanan air di wilayah tersebut.

Keluhan ini disampaikan oleh WT, pengelola ruko usaha kuliner dan kos-kosan di lokasi tersebut. Ia menyebut, masalah ini sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir dan belum ada tindak lanjut dari pihak penyedia layanan.

“Kami sudah sampaikan pengaduan ke SPAM Batam, tapi sampai sekarang belum ada petugas yang datang untuk memperbaiki. Sementara ini sangat mengganggu, apalagi air itu kebutuhan pokok,” ujar WT kepada awak media, Rabu (27/8).

WT menambahkan, gangguan aliran air tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga kepada penghuni kos dan pelanggan usaha kulinernya.

“Kalau kami saja mungkin bisa menahan, tapi ini ada anak kos juga. Bahkan konsumen usaha kami mengeluh karena toilet tidak bisa digunakan. Jelas ini merugikan kami,” tambahnya.

Masalah ini menjadi sorotan publik mengingat pelanggan termasuk kategori yang aktif dan rutin membayar tagihan air setiap bulan. Kondisi ini dinilai mencoreng citra pelayanan publik di Kota Batam.

Tanggung Jawab dan Regulasi yang Berlaku

Dalam pengelolaan air bersih, SPAM Batam bertanggung jawab berdasarkan:

Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.

Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Air Minum (jika masih berlaku atau disesuaikan dengan peraturan terbaru).

Setiap gangguan pelayanan wajib segera ditindaklanjuti oleh penyelenggara agar tidak menghambat kebutuhan dasar masyarakat. Jika terbukti lalai, pengelola layanan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Permintaan Tindak Lanjut

Masyarakat berharap SPAM Batam segera melakukan perbaikan dan memberikan kepastian waktu normalisasi layanan. Mengingat air bersih adalah kebutuhan pokok dan hak dasar setiap warga, keterlambatan penanganan dapat berdampak luas terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.

Pihak media akan mengonfirmasi permasalahan ini kepada manajemen SPAM Batam dan instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Batam serta BP Batam, agar ada solusi cepat dan pelayanan kembali normal.

_____AMB______
Redaksi Batammoranews.com