Batammoranews.com, Senin 16 Februari 2026
Batam – Anggota DPD RI, Ismeth Abdullah, melaksanakan kunjungan reses di Perumahan Tiban Bukit Asri, RW 10, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Senin malam (16/2/2026) sekitar pukul 20.10 WIB. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi sang istri, Aida Ismeth.
Kehadiran Ismeth Abdullah beserta rombongan disambut antusias oleh warga setempat. Ketua RW 10, Azhari, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kunjungan tersebut.
“Suatu kebahagiaan bagi kami warga Perumahan Tiban Bukit Asri dapat bertemu langsung dengan sosok tokoh yang kami banggakan, Bapak Ismeth Abdullah beserta Ibu Aida Ismeth. Semoga Bapak dan Ibu selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan aktivitas,” ujar Azhari.
Dalam sambutannya, Ismeth Abdullah menjelaskan fungsi dan tugas pokoknya sebagai anggota DPD RI, sekaligus mengajak warga memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.

Pada sesi dialog, Ahmad, salah satu perwakilan warga, menyampaikan aspirasi terkait kewajiban pembayaran UWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita) yang dinilai memberatkan masyarakat.
“Kami memohon kiranya Pak Ismeth Abdullah dapat membantu mendorong pemerintah melalui BP Batam agar UWTO untuk perumahan dapat dihapuskan,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan, perumahan tersebut telah berdiri lebih dari 30 tahun dan kini memasuki masa perpanjangan UWTO. Menurutnya, beban masyarakat semakin berat karena selain UWTO, warga juga diwajibkan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kalau memungkinkan, setidaknya ada program pembayaran secara mencicil. Syukur-syukur khusus untuk perumahan, pembayaran UWTO bisa dihapuskan agar masyarakat tidak terbebani,” tambahnya penuh harap.
Selain persoalan UWTO, sejumlah warga lainnya juga menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan perumahan.
Menanggapi hal tersebut, Ismeth Abdullah menyatakan bahwa seluruh aspirasi dan keluhan warga akan ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
“Kita harus bersabar dan tetap optimistis. Negara akan terus berupaya melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika persoalan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, maka akan dibahas melalui Komite I DPD RI. Sementara untuk kebijakan yang menjadi kewenangan daerah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur, BP Batam, maupun Wali Kota Batam.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi bapak dan ibu sekalian sesuai dengan kewenangan yang ada,” tutup Ismeth Abdullah
____AMB____
Redaksi Batammoranews.com



