Batammoranews.com, Selasa 5 Mei 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tanjungpinang – Usai kunjungan sore hari di Kijang Lama, pada malam hari pukul 20.00 WIB, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah bersama istri tercinta Aida Ismeth langsung menyambangi warga Sei Jang, RT 01 RW 01, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Senin (04/05/2026).

Setiba di lokasi, Ismeth Abdullah beserta rombongan disambut antusias oleh warga Sei Jang yang telah berkumpul.

“Selamat datang Bapak Ismeth Abdullah beserta Ibu Aida Ismeth. Kebahagiaan bagi kami warga Sei Jang dapat bertemu langsung dengan sosok tokoh yang kami banggakan. Semoga Bapak dan Ibu selalu diberikan kesehatan, berkah, dan kelancaran dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Sofian selaku RT 01 RW 01 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari saat menyampaikan sambutan.

Anggota DPD RI Ismeth Abdullah dalam pidatonya lebih menekankan pada penjelasan fungsi dan tugas pokok sebagai anggota DPD RI.

Ia juga menyampaikan kepada warga Sei Jang agar memanfaatkan kesempatan reses ini untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada.

“Kebahagiaan bagi saya dapat bertemu langsung dengan warga Sei Jang. Semoga Bapak/Ibu semua selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan.”

“Manfaatkanlah kesempatan reses ini untuk menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan-permasalahan yang ada,” ujar Ismeth Abdullah.

“Saat ini, DPD RI bersama DPR RI sedang menyusun dan memperjuangkan UU Daerah Kepulauan. Semoga UU Daerah Kepulauan dapat terealisasi agar provinsi-provinsi kepulauan dapat lebih sejahtera dalam membangun daerahnya,” ungkap Ismeth Abdullah.

Pada sesi tanya jawab, Wati, salah satu perwakilan ibu-ibu, menyampaikan aspirasinya terkait sistem penetapan biaya kuliah di universitas negeri. Salah satunya seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan bagi orang tua berstatus PNS yang masih disamaratakan, sementara tidak semua PNS memiliki penghasilan yang sama.

Sementara itu, Sofian selaku Ketua RT 01 menyampaikan aspirasinya terkait perlunya program rumah bedah bagi masyarakat dari pemerintah daerah, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk warga Sei Jang yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah menyampaikan bahwa apa yang menjadi aspirasi dan keluhan warga akan ditindaklanjuti.

“Silakan perwakilan warga menyampaikan aspirasi atau usulannya secara tertulis, agar menjadi dasar bagi kami untuk menindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait.”

Menurut Ismeth, keberadaan DPD RI bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya, sesuai amanat undang-undang dan semangat reformasi.

“Kita akan tindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Jika menyangkut kebijakan pusat, kita akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan membahasnya di Komite I DPD RI. Jika menyangkut kebijakan daerah, kita akan langsung berkoordinasi dengan Gubernur atau Wali Kota,” tutup Ismeth Abdullah. (A/AMB)