Batammoranews.com, Jumat 18 September 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan razia gabungan di kamar hunian warga binaan, Kamis (17/9).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam dan diikuti jajaran pejabat struktural serta petugas Rutan bersama personel APH.

Dalam pelaksanaannya, Rutan Batam bersinergi dengan Satuan Brimob Polda Kepri dan Polsek Sagulung. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan diawali pemeriksaan badan terhadap warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.

Pemeriksaan difokuskan pada upaya pencegahan terhadap keberadaan barang-barang yang dilarang dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, khususnya telepon genggam, narkoba, serta instalasi listrik liar.

Selain penggeledahan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan tes urine terhadap sejumlah petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Rutan Batam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel tes urine yang dilakukan dinyatakan negatif.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang berupa telepon genggam maupun narkoba di kamar hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam menegaskan bahwa penggeledahan gabungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat sinergi dengan APH.

“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen bersama untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, serta bersih dari barang-barang terlarang. Sinergi dengan APH akan terus kami perkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Batam,” ujar Karutan.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Batam terus berupaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib serta mencegah peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Rutan.