Batammoranews.com, Rabu 17 Desember 2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan buku kumpulan karya tulis pelajar SMA/SMK se-Kota Batam bertajuk “Tolak Jadi Korban TPPO”, sekaligus mengumumkan pemenang Lomba Karya Tulis tingkat pelajar.

Kegiatan tersebut dikemas dalam agenda “JMSI Goes to School Collaboration” dan digelar di One Mall Batam, Senin (15/12/2025).

Acara ini dihadiri Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna, Sekretaris Bidang Jurnalisme Berkualitas JMSI Pusat Satria Utama Batubara, Kasubid Penmas Polda Kepri AKP Tigor M. Sidabariba, perwakilan PLN Batam Furqon, Kabid Humas Kominfo Kepri Trio Armanda, perwakilan Kesbangpol Kepri Aludin Andi, Kacab Batam Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Kasdianto, serta sejumlah kepala sekolah, guru, dan pelajar.

Dalam lomba tersebut, panitia menerima 33 karya tulis yang dinyatakan layak berdasarkan hasil penilaian. Dari jumlah itu, 10 karya tulis terbaik memperoleh penghargaan khusus, dan tiga karya ditetapkan sebagai juara utama.

Adapun para pemenang lomba yakni:

  • Juara I: Pelajar SMAN 29 Batam

  • Juara II: Pelajar SMKN 2 Batam

  • Juara III: Pelajar SMAN 3 Batam

Para juara dan 10 karya tulis terbaik menerima piala, piagam, uang pembinaan, serta fasilitas pengurusan paspor gratis yang disponsori oleh Kantor Imigrasi Batam.

Ketua JMSI Kepri Eddy Supriatna dalam sambutannya menjelaskan bahwa JMSI Kepri telah berdiri selama lima tahun dan konsisten menjalankan berbagai program edukatif untuk pelajar, khususnya di tingkat SMA/SMK.

“Program kami antara lain Ayo Jadi Penulis, lomba karya tulis, sosialisasi bahaya narkotika, serta sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kalangan pelajar,” ujar Eddy.

Ia menambahkan, lomba menulis ini merupakan puncak dari program Ayo Jadi Penulis. Bahkan, JMSI Kepri juga telah memilih Duta Ayo Jadi Penulis, yakni Nada Salsabila Kamil dari SMKN 4 Batam.

Terkait lomba kali ini, Eddy menyebut penilaian dilakukan secara profesional dengan melibatkan unsur Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kepri.

“Sebanyak 33 karya tulis pelajar tersebut telah dibukukan oleh JMSI Kepri, melalui proses penyuntingan dan telah terdaftar secara resmi dengan ISBN,” jelasnya.

Buku tersebut, lanjut Eddy, akan dicetak sebanyak 1.000 eksemplar dan didistribusikan ke sekolah-sekolah sebagai bahan literasi. Isinya memuat edukasi tentang bahaya narkotika dan TPPO di kalangan pelajar.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Jurnalisme Berkualitas JMSI Pusat, Satria Utama Batubara, menyampaikan bahwa JMSI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan media siber di seluruh Indonesia dan telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyebaran informasi yang positif dan terpercaya.

“Tugas JMSI adalah menyajikan informasi yang benar, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua orang bisa menulis, tetapi menjadi jurnalis yang baik membutuhkan ilmu dan etika jurnalistik,” tegas Satria.

Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial.

“Berita di media sosial sering kali tidak terverifikasi. Berbeda dengan media online yang telah melalui proses verifikasi dan penyajian fakta sehingga informasinya dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

_____AMB_____

Redaksi Batammoranews.com