Batammoranews.com, Kamis 12 Maret 2026
Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri, Nurus Sholichin, bersama jajaran, Kamis (12/3/2026) di Rumah Jabatan Kapolda Kepri. Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi data pertanahan guna mencegah potensi sengketa lahan serta memperkuat kepastian hukum di wilayah Kepri.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, Dirreskrimsus Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Dirreskrimum Kombes Pol. Ronni Bonic, serta sejumlah pejabat Kanwil BPN Kepri.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah mendorong kerja sama internasional dalam pengembangan kawasan industri. Namun di Batam masih terdapat potensi tumpang tindih antara ploting lahan yang dikeluarkan BP Batam dengan data administrasi pertanahan BPN yang berpotensi memicu konflik apabila tidak disinkronkan dengan baik.
Selain itu, Direktorat Reserse Polda Kepri juga mencatat sejumlah perkara yang ditangani berkaitan dengan sengketa dan penguasaan lahan, seiring semakin terbatasnya ketersediaan lahan di Batam. Di sisi lain, percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) juga membutuhkan kepastian hukum terkait status lahan.
Selama ini koordinasi antara Polda Kepri dan BPN disebut telah berjalan baik, termasuk melalui kerja sama dalam Satgas Mafia Tanah. Dalam dua tahun terakhir, upaya pemberantasan mafia tanah oleh Polda Kepri juga mendapat apresiasi dari Kementerian ATR/BPN.
Sementara itu, Wakapolda Kepri menegaskan perlunya penegasan dan sinkronisasi data pertanahan secara resmi, termasuk terkait kawasan Rempang yang berada dalam penguasaan BP Batam, guna menghindari klaim sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik serta memberikan kepastian hukum bagi investor.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil BPN Kepri menyampaikan pentingnya penguatan keamanan data serta sinkronisasi informasi pertanahan antarinstansi guna mencegah tumpang tindih data yang dapat memicu sengketa.
Melalui audiensi ini diharapkan sinergi antara Polda Kepri dan BPN semakin kuat dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Provinsi Kepulauan Riau.
#BidhumasPoldaKepri
____AMB____
Redaksi Batammoranews.com





