Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah perairan Sekupang dan Batu Ampar pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah perairan internasional sekaligus meningkatkan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan perbatasan.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal berbendera asing, yakni MV. Forte yang berlabuh di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama yang berada di Perairan Batu Ampar.
Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian awak kapal, crew list, last port clearance, dokumen manifes, sertifikat kesehatan dan karantina, serta berbagai dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi. Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas awak kapal di sejumlah area guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Batam, khususnya pada jalur perairan internasional. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perairan merupakan bagian penting dari strategi pengawasan keimigrasian mengingat Batam memiliki mobilitas internasional yang tinggi.
“Sebagai daerah perbatasan dengan mobilitas internasional yang tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjalankan fungsi keimigrasian untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala dan kolaboratif bersama instansi terkait, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen menjaga kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian sekaligus memperkuat keamanan di wilayah perbatasan.
Upaya tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan lalu lintas orang dan aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Imigrasi Batam berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan operasi ini juga sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” serta merupakan implementasi dari arahan harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengenai penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum melalui kolaborasi lintas instansi.
Redaksi







