Batammoranews.com, Minggu 5 Juli 2026
Batam – Aktivitas sebuah arena permainan yang beroperasi di kawasan Lion Square 91, Kelurahan Lubuk Baja, Kota Batam, menjadi perhatian sejumlah awak media setelah ditemukan adanya mekanisme permainan yang melibatkan pembelian koin menggunakan uang tunai serta hadiah yang dapat ditukarkan dengan barang bernilai ekonomi.
Berdasarkan hasil pantauan langsung di lokasi, setiap pengunjung yang ingin bermain diwajibkan membeli koin menggunakan uang tunai. Koin tersebut kemudian digunakan untuk memainkan berbagai mesin permainan, seperti tembak ikan, mesin barbel, dan sejumlah permainan elektronik lainnya.
Dari hasil permainan, pemain memperoleh poin yang selanjutnya dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah. Salah satu hadiah yang terlihat di lokasi adalah rokok, yang memiliki nilai ekonomi. Selama pemantauan berlangsung, mayoritas pengunjung yang memainkan mesin tersebut merupakan orang dewasa.
Temuan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai aspek legalitas operasional usaha maupun mekanisme permainan yang diterapkan.
Sedikitnya terdapat tiga hal yang menjadi perhatian utama.
Pertama, terkait legalitas usaha dan perizinan operasional. Hingga proses peliputan berlangsung, pihak pengelola belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diminta awak media, termasuk legalitas usaha yang menjadi dasar penyelenggaraan arena permainan tersebut. Dokumen yang lazim dimiliki sebuah usaha antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha sesuai bidang kegiatan melalui sistem OSS, serta perizinan lain apabila dipersyaratkan oleh pemerintah daerah.
Kedua, mengenai kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan retribusi daerah. Mengingat kegiatan usaha berlangsung secara terbuka dan melibatkan transaksi keuangan dari masyarakat, publik berhak memperoleh kepastian bahwa seluruh kewajiban perpajakan telah dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, berkaitan dengan mekanisme permainan yang menggunakan uang sebagai modal bermain dan memberikan hadiah berupa barang bernilai ekonomi. Aspek ini dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum untuk memastikan apakah sistem permainan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku atau justru terdapat unsur yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. Penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah.
Secara hukum, permainan yang menggunakan uang sebagai taruhan atau mempertaruhkan nilai ekonomi tertentu dapat menjadi objek penilaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam hukum pidana. Oleh karena itu, kepastian hukum hanya dapat diperoleh melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola arena permainan belum memberikan keterangan resmi maupun memperlihatkan dokumen legalitas yang diminta awak media. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan sebagai bagian dari penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang.
Atas temuan tersebut, awak media meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, hingga Pemerintah Kota Batam melalui organisasi perangkat daerah terkait, untuk melakukan pengecekan terhadap legalitas usaha, perizinan operasional, kepatuhan administrasi, serta mekanisme permainan yang dijalankan di lokasi tersebut.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat sebagai konsumen, serta memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pengelola arena permainan maupun instansi terkait apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.







