Batammoranews.com. Jumat 2 Januari 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam – Kasus viralnya rekaman video call (VC) berbau asusila yang diduga menyerupai oknum Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya publik dihebohkan oleh beredarnya video tersebut di media sosial, Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan pejabat terkait dari jabatannya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penonaktifan Kadisperindag Gustian Riau dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional pemerintah daerah dalam menjaga marwah birokrasi. Ia menegaskan, kebijakan tersebut murni merupakan keputusan pimpinan daerah dan bukan atas permintaan yang bersangkutan.

“Penonaktifan ini dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan profesional. Ini bukan permintaan yang bersangkutan, tetapi kebijakan pimpinan daerah,” ujar Amsakar Achmad kepada awak media di Mapolresta Barelang, Selasa (30/12/2025) sore.

Amsakar menjelaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan kepegawaian. Untuk itu, Pemko Batam telah membentuk tim internal khusus guna mengkaji kasus tersebut secara menyeluruh, dengan memadukan aspek pemeriksaan administrasi kepegawaian dan proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, Gustian Riau selaku Kadisperindag nonaktif mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pemerasan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, Senin (29/12). Laporan tersebut diajukan menyusul beredarnya rekaman video yang memicu polemik dan perhatian luas di tengah masyarakat.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman secara intensif. Polisi, kata dia, telah melakukan uji digital forensik terhadap perangkat komunikasi pelapor untuk memastikan keaslian dan sumber video yang beredar.

“Penyelidikan dilakukan secara objektif dan profesional. Kami akan memastikan apakah video tersebut merupakan fakta atau hasil rekayasa, sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pemerasan,” tegas Kapolda Kepri.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap secara utuh duduk perkara kasus yang menyeret nama pejabat daerah tersebut. Sementara itu, Pemko Batam menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan menjamin transparansi dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik ini.

____AMB____

Redaksi Batammoranews.com