Batammoranews.com, Senin 22 Desember 2025
Batam – Motif di balik pembunuhan sadis yang dilakukan Muhammad Tegar Aditama terhadap kekasihnya, Bela, akhirnya terungkap. Korban merupakan perempuan asal Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang sehari-hari bekerja di sebuah warung makan. Bela ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Blok 6, Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (18/12/2025).
Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengungkap bahwa aksi pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati dan dendam yang dipendam pelaku terhadap korban. Keduanya diketahui memiliki hubungan asmara, namun belakangan kerap terlibat cekcok.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, kepada Batammoranews.com, Jumat (19/12/2025) siang di Mapolsek Lubuk Baja, menjelaskan bahwa sebelum kejadian tragis itu, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran hebat di dalam kamar indekos.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, terjadi percekcokan antara pelaku dan korban. Pelaku menyimpan dendam akibat ucapan korban yang dianggap menyakitkan, hingga akhirnya pelaku kehilangan kendali dan menghabisi nyawa Bela,” ujar Iptu Noval.
Ia menambahkan, sebagai kekasih korban, pelaku tidak mampu menahan emosinya. Ucapan korban yang tidak dapat diterima membuat amarah pelaku memuncak dan berujung pada tindakan kekerasan yang merenggut nyawa.
“Pelaku tidak bisa menerima perkataan korban. Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku kemudian melakukan tindakan nekat dengan menghilangkan nyawa korban,” tambahnya.
Setelah melakukan pembunuhan, Tegar diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membungkus tubuh korban menggunakan kain dan meninggalkannya di dalam kamar indekos. Pelaku kemudian pergi dan sempat berusaha mengelabui lingkungan sekitar. Peristiwa tersebut nyaris tak terungkap hingga warga mencium bau busuk menyengat dari dalam kamar korban.
Sebelumnya, warga sekitar Blok 6 Lubuk Baja dibuat resah dengan aroma tak sedap yang menyerupai bau bangkai dan semakin menyengat dari hari ke hari. Kecurigaan warga akhirnya mendorong mereka melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Saat kamar indekos dibuka, warga bersama petugas menemukan jasad Bela dalam kondisi membengkak, terbungkus kain, serta terdapat bercak darah di lokasi kejadian. Kondisi tersebut mengindikasikan korban telah meninggal dunia lebih dari satu hari sebelum ditemukan dan menjadi korban kekerasan berat.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau untuk menjalani visum et repertum guna memastikan penyebab kematian secara medis. Sementara itu, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti.
Dalam waktu singkat, penyelidikan mengarah kepada Muhammad Tegar Aditama sebagai pelaku utama. Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Tegar telah ditahan dan dijerat pasal pembunuhan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Kasus tersebut menjadi pengingat serius akan bahaya kekerasan dalam hubungan personal serta pentingnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan konflik.
____AMB____
Redaksi Batammoranews.com




