Batammoranews.com, Sabtu 6 Desember 2025
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) bekerja sama dengan DPR RI menggelar Pelatihan Literasi Digital bertema “Tanggung Jawab Sosial dalam Menyebarkan Informasi di Dunia Digital”. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (05/12/2025) ini dibuka dengan penampilan tari Gambyong “Mari Kangen”, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus keynote speech oleh Anggota DPR RI, Dr. H. Sukamta.
Webinar ini diselenggarakan melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh sekitar 201 peserta dari berbagai daerah.
Ledakan Pengguna Digital dan Tantangan Baru
Dalam paparannya, Dr. H. Sukamta menyampaikan bahwa lebih dari separuh populasi dunia kini terhubung dengan ruang digital. Di Indonesia, jumlah pengguna media sosial mencapai 180 juta, dengan komposisi 56,3% perempuan dan 43,7% laki-laki.
“Jumlah ini sangat besar, bahkan melampaui populasi dua negara di Eropa atau Arab. Media sosial mampu menghubungkan orang-orang yang sulit terhubung di dunia nyata,” ujarnya.
Namun, pesatnya perkembangan ekosistem digital ini juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan siber. Menurut Sukamta, media sosial dapat menjadi ruang yang positif bagi pebisnis, aktivis sosial, hingga komunitas hobi tertentu. Tetapi pada saat yang sama, ruang digital dapat dimanfaatkan oleh pihak yang berniat buruk.
Ia menambahkan bahwa media sosial memiliki karakter unik: dapat mendekatkan yang jauh, namun juga dapat menjauhkan yang dekat. “Banyak keluarga yang saat berkumpul justru sibuk dengan gawai masing-masing hingga hubungan menjadi hambar,” tambahnya.
Bahaya Kecanduan dan Problem Digital
Sukamta mengingatkan bahwa penggunaan gadget perlu dibatasi agar tidak menimbulkan kecanduan yang berdampak buruk secara fisik maupun mental.
“Jika tidak dibatasi, gadget dapat membuat kita depresi, menurunkan kualitas tidur, mengganggu pola makan, mengurangi aktivitas fisik, hingga merenggangkan hubungan sosial,” terangnya.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan di ruang digital, salah satunya oversharing, yakni kecenderungan membagikan terlalu banyak informasi pribadi. Oversharing dapat memicu risiko pencurian data, gangguan psikologis, hingga ancaman terhadap keamanan pribadi.
Selain itu, tindakan kriminal seperti penipuan online, pencurian data, dan penyebaran hoaks masih marak terjadi. Meski telah ada dasar hukum seperti UU ITE 1/2024, perubahan dari UU 11/2008 dan UU 19/2016, kewaspadaan masyarakat tetap menjadi kunci dalam menggunakan media sosial.
Pesan Pemateri Kedua: “Kenyang Data, Lapar Makna”
Pemateri kedua, Taat Setyabudi, M.Pd., Direktur Suluh Sasmita Learning Center, menyoroti fenomena paradoks era digital.
“Kita hidup di era yang paling terhubung dalam sejarah, tetapi justru menjadi generasi yang paling kesepian. Di tengah banjir informasi, kebenaran menjadi barang langka. Kita kenyang data, tapi lapar makna,” ungkapnya.
Taat juga menyampaikan fakta bahwa jumlah pengguna internet global mencapai 5,56 miliar di tahun 2025, sementara Indonesia berada di posisi teratas dengan lebih dari 221 juta pengguna, atau 79,5% dari total populasi.
Dengan arus informasi yang terus meningkat, masyarakat dituntut lebih cerdas dalam menyaring informasi untuk menghindari hoaks.
Kecanduan Gadget pada Anak dan Strategi Pengawasan Orang Tua
Taat menyoroti persoalan lain yang semakin mengkhawatirkan: kecanduan gadget pada anak-anak usia dini. Ia menjelaskan bahwa banyak orang tua memberikan gadget tanpa pengawasan, padahal anak-anak tengah berhadapan dengan teknologi yang dirancang untuk menciptakan kecanduan.
“Sebelum usia 25 tahun, otak anak belum sepenuhnya mampu mengendalikan diri. Inilah sebabnya banyak anak yang kecanduan gadget,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa keluarga perlu memiliki strategi penggunaan gadget, antara lain:
-
Menerapkan zona bebas HP di meja makan, tempat ibadah, dan kamar tidur.
-
Orang tua harus mendampingi, bukan hanya melarang.
-
Memberikan contoh yang baik karena anak meniru perilaku orang tuanya.
Pelatihan literasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan kecerdasan masyarakat dalam menggunakan teknologi, sekaligus memperkuat rasa tanggung jawab sosial dalam menyebarkan informasi di dunia digital yang terus berkembang.
____AMB____
Redaksi Batammoranews.com




