Batammoranews.com, Rabu 10 September 2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Bengkong. Peristiwa tersebut berlangsung di Komplek Ruko Trikarsa Equalita Blok O No. 3A, tepatnya di kawasan Ruko Pasir Putih, belakang Alfamart Pasir Putih, samping Lion Parcel, pada Selasa (9/9/2025).

Korban diketahui bernama Fera Fio Lenta, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bengkong dengan nomor laporan polisi STTLP/372/IX/SPKT/Polsek Bengkong/Polresta Barelang/Polda Kepri. Ia juga meminta bantuan media untuk mempublikasikan kasus ini agar segera mendapat perhatian dari pihak kepolisian.

“Bantu ya, Pak, diberitakan. Semoga pihak Polsek Bengkong segera menangani ini dan motor kami bisa kembali,” ujar Fera.

✓.Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan pelapor, pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 12.00/ 00:00 WIB, korban terakhir melihat sepeda motornya terparkir dengan kondisi stang terkunci. Namun, pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, korban mendapat telepon dari rekannya bernama Marlaini yang mengabarkan bahwa motor tersebut sudah tidak ada di lokasi parkir.

Adapun ciri-ciri kendaraan yang hilang adalah:

•Jenis: Honda Beat

•Tahun: 2016

•Warna: Hitam

•Nomor Polisi: BP 3706 OR

•Nomor Rangka: MH1JFZ119GK176021

•Nomor Mesin: JFZ1E1177367

Pelapor juga menyerahkan keterangan lengkap serta rekaman video sebagai bukti awal kepada pihak kepolisian.

✓.Landasan Hukum

Kasus ini termasuk tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp900 ribu. Jika terbukti dilakukan dengan pemberatan, seperti pencurian kendaraan bermotor, maka dapat dijerat Pasal 363 KUHP, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara.

Harapan Warga

Masyarakat berharap jajaran Polsek Bengkong segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku mengingat kasus curanmor cukup meresahkan warga Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih melakukan pemantauan dan akan terus mendorong pihak kepolisian agar menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat.

 

______AMB______
Redaksi Batammoranews.com