Batammoranews.com, Jumat 22 Agustus 2025
Palembang – Proyek pemasangan instalasi pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi di Jalan Azhari, Palembang, yang menelan anggaran sekitar Rp1,3 miliar, diduga tidak transparan alias “proyek siluman”.
Dugaan ini muncul karena proyek yang bersumber dari anggaran internal PDAM tersebut tidak memasang papan nama proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, sesuai ketentuan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengadaan barang dan jasa, setiap proyek yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Seorang warga sekitar yang ditemui wartawan menilai, ketiadaan papan nama proyek tersebut merupakan bentuk pelanggaran aturan. Menurutnya, papan informasi proyek sangat penting agar masyarakat mengetahui detail proyek sekaligus dapat ikut melakukan pengawasan.
“Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, setiap penggunaan anggaran negara harus transparan. Tapi ini terkesan ditutupi. Kami tidak tahu proyek apa ini, berapa anggarannya, siapa pelaksananya, dan kapan waktu pelaksanaannya,” ujar sumber tersebut.
Konfirmasi PDAM Tirta Musi
Direktur Teknik PDAM Tirta Musi, M. Azharuddin, membenarkan bahwa proyek pemasangan pipa di Jalan Azhari merupakan milik PDAM. Menurutnya, proyek ini dilaksanakan atas permintaan warga dari enam perumahan di kawasan tersebut.
“Proyek ini untuk pemasangan pipa distribusi air bersih. Dananya bersumber dari anggaran internal PDAM Tirta Musi. Sedangkan pelaksanaannya dilakukan pihak ketiga melalui proses tender,” jelasnya.
Azharuddin menambahkan, pekerjaan hanya mencakup pemasangan pipa induk. Sedangkan biaya untuk pipa distribusi ke rumah warga dibebankan kepada warga atau pengembang perumahan.
Terkait ketiadaan papan nama proyek, Azharuddin mengaku belum mengetahui aturan detailnya.
“Masalah papan nama proyek akan kami tanyakan langsung ke Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya Adani,” katanya.
Pihak Kontraktor Beri Penjelasan
Secara terpisah, Direktur CV. Tunas Perkasa Indonesia selaku kontraktor pelaksana, Andriansyah, mengklaim pihaknya sudah memasang papan nama proyek di lokasi. Namun, ia mengakui ada kekurangan dalam pencantuman informasi.
“Kami sudah pasang papan nama proyek, tapi memang lupa mencantumkan jumlah anggaran. Untuk teknis pelaksanaan, kami hanya mengerjakan upah tenaga kerja. Semua material disediakan oleh PDAM,” jelasnya.
Andriansyah juga mengungkapkan rincian proyek tersebut.
“Anggaran sekitar Rp1,3 miliar, dengan volume pekerjaan sepanjang 1,3 kilometer. Masa pengerjaan 210 hari, dimulai 7 Agustus 2025. Saat ini, pekerjaan sudah mencapai sekitar 500 meter dan akan melayani tiga perumahan dengan total 700 kepala keluarga,” pungkasnya.
(Tim HD)
✅ Perbaikan yang dilakukan:
✔ Struktur berita lebih rapi dan sesuai kaidah 5W+1H.
✔ Penjelasan hukum dan aturan disertakan (UU Keterbukaan Informasi, Keppres).
✔ Hilangkan pengulangan dan tambahkan detail agar mengalir.
✔ Judul dibuat lebih kuat, fokus pada isu ketidaktransparanan, bukan sekadar “proyek siluman”.
_____AMB_____
Redaksi Batammoranews.com