BatammoraNews.com, Batam – Sepasang suami istri berinisial S dan C diamankan oleh pihak Polsek Sei Beduk, Batam, setelah meninggalkan anak berinisial MS di Rumah Sakit Camantha Sahidiya, Mukakuning. Peristiwa ini terungkap melalui unggahan viral di media sosial yang menunjukkan kondisi sang anak diduga mengalami penganiayaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anak tersebut diantar ke rumah sakit oleh kedua orangtuanya, namun keduanya menghilang dan tak kembali selama tiga hari. Dugaan awal menyebut bahwa mereka menghindari tanggung jawab atas biaya pengobatan. Selain penelantaran, anak juga diketahui mengalami luka di kepala hingga membutuhkan delapan jahitan.

Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, menyatakan bahwa kedua orangtua berhasil diamankan di sekitar rumah sakit saat diduga hendak membesuk anaknya. Sang ayah sambung, C, masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan penganiayaan. Korban kini telah dinyatakan aman dan telah dikembalikan ke keluarga.

C mengakui telah memukul korban menggunakan gagang sapu setelah bertengkar dengan istrinya, S. Namun, tim medis menyebutkan luka di kepala korban kemungkinan disebabkan oleh benda tajam, sehingga penyelidikan masih berlangsung.

Penganiayaan ini dipicu oleh emosi sesaat setelah pertengkaran rumah tangga. Saksi menyebut bahwa S meninggalkan rumah, dan C yang kesal kemudian melampiaskan amarahnya kepada anak sambungnya tersebut.