Batammoranews.com, Jum’at 21 November 2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam – Penggerebekan aktivitas bongkar muat barang bekas impor di kawasan Sagulung pada Sabtu (9/11) kembali membuka dugaan adanya praktik terorganisir yang melibatkan pihak tertentu. Operasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai dugaan jaringan perlindungan yang selama ini diduga bekerja di balik aktivitas ilegal tersebut.

Saat petugas melakukan penindakan, sejumlah buruh terlihat panik dan berlarian. Di tengah situasi itu, sebuah pernyataan dari salah satu pekerja terdengar jelas:

“Ini punya ketua IS.”

Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi baru, sebab inisial yang disebut merujuk pada sosok yang dikenal sebagai pimpinan partai politik sekaligus anggota legislatif di tingkat provinsi. Namun hingga kini, belum ada konfirmasi, klarifikasi, maupun bukti hukum yang dapat menguatkan dugaan tersebut.

Pola Aktivitas yang Diduga Berjalan Terstruktur

Menurut sejumlah narasumber lapangan, aktivitas bongkar muat barang bekas impor ini diduga telah berlangsung lama dengan pola yang dianggap tidak mungkin berjalan tanpa adanya dukungan atau perlindungan tertentu. Dugaan tersebut muncul karena beberapa indikasi, antara lain:

Arus masuk kontainer yang dinilai sangat mulus.

Pemeriksaan yang dianggap hanya bersifat formalitas.

Jadwal bongkar muat yang tampak sudah diatur sebelumnya.

Penindakan yang umumnya hanya menyentuh pekerja lapangan.

Sejumlah narasumber memberikan informasi serupa mengenai kemungkinan adanya “bayangan kekuasaan” di balik kegiatan tersebut. Meski demikian, seluruh keterangan tersebut masih sebatas dugaan dan belum didukung dokumen hukum yang dapat dijadikan dasar penetapan tersangka pada pihak-pihak tertentu.

Inisial yang Berulang Disebut, Tanpa Klarifikasi Balik

Nama berinisial IS disebutkan oleh beberapa pekerja dan sumber lapangan. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas penyebutan namanya dalam penindakan tersebut.

Dalam Kode Etik Jurnalistik, penyebutan inisial dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian selama belum ada kepastian hukum. Media juga tidak dapat menarik kesimpulan sebelum aparat penegak hukum memberikan pernyataan resmi atau menetapkan status pihak-pihak tertentu.

Penegakan Hukum Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah

Hingga saat ini, proses penanganan kasus masih sebatas penertiban di lapangan. Belum ada pengumuman resmi dari aparat terkait adanya tersangka baru, penelusuran terhadap pihak yang diduga berpengaruh, maupun tindak lanjut atas informasi lapangan yang beredar.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan penegakan hukum dalam mengungkap aktor utama di balik aktivitas ilegal tersebut.

Pengamat kebijakan publik dan sejumlah warga Batam mempertanyakan apakah aparat akan mampu menelusuri dugaan keterlibatan pihak yang memiliki pengaruh politik, jika informasi tersebut terbukti memiliki dasar.

Publik Menunggu Ketegasan Penegak Hukum

Dugaan adanya sosok berpengaruh di balik peredaran barang bekas impor ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran administrasi atau kepabeanan. Jika benar terbukti, hal tersebut menyentuh aspek integritas jabatan publik dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Untuk saat ini, seluruh informasi terkait dugaan keterlibatan tokoh tertentu masih bersifat searah dari sumber lapangan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi. Oleh karena itu, publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan apakah informasi tersebut akan ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan yang lebih dalam.

Penelusuran lebih lanjut dari aparat menjadi kunci untuk menjawab pertanyaan publik:
“Apakah penegakan hukum di Batam berani menyentuh aktor utama di balik jaringan ini, jika dugaan tersebut terbukti?”

 

_____AMB______

Redaksi Batammoranews.com