Batammoranews.com, Minggu 10 Agustus 2025
Lingga – Kebijakan pajak 10 persen untuk kedai kopi dan warung makan di Kabupaten Lingga memicu gelombang kritik dari masyarakat. Bukan hanya soal besaran pungutan, tetapi juga ketidakjelasan penggunaan dana yang terkumpul.
Ketua F SPSI NIBA Kabupaten Lingga, Christophorus Mercurius, menegaskan bahwa rakyat tidak menolak pajak, namun mereka berhak mengetahui manfaat yang akan diterima.
“Jangan hanya tahu memungut! Kepala Bappeda harus berani bicara terbuka, bukan sekadar mengeluarkan surat edaran lalu menghilang,” tegasnya, Minggu (10/8/2025).
Christophorus juga menyoroti minimnya dialog antara pemerintah dan warga. Menurutnya, kondisi lapangan masih jauh dari layak.
“Air bersih langka, listrik belum merata, fasilitas kesehatan pun belum memadai. Lalu kemana uangnya?” kritiknya.
Ia turut menyindir DPRD Lingga yang dianggap hanya menjadi penonton. “Wakil rakyat harus turun ke lapangan, dengarkan keluhan warga, jangan hanya duduk di kursi empuk,” ucapnya.
Masyarakat kini menunggu langkah Kepala Bappeda dan DPRD Lingga untuk memberi penjelasan terbuka terkait tujuan dan penggunaan pajak tersebut. Jika tetap bungkam, warga khawatir ketidakpercayaan akan berujung pada penolakan keras terhadap kebijakan ini.
_____AMB_____
Redaksi Batammoranews.com