Batammoranews.com, jumat 23 Oktober 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BATAM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam pada Kamis (22/10/2026). Kunjungan tersebut bertujuan meninjau tata kelola dan pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan guna mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, beserta jajaran. Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang turut mengikuti kegiatan tersebut.

Pemantauan dilakukan dengan memeriksa dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik untuk melihat kesesuaian prosedur dan standar pelayanan yang diterapkan di Lapas Batam.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat maupun warga binaan.

Selain memeriksa dokumen administrasi, perwakilan Ombudsman Kepri juga mewawancarai sejumlah warga binaan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan pelayanan dan pengalaman mereka selama menjalani pembinaan di Lapas Batam.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan interaksi langsung bersama warga binaan. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memahami kondisi, kebutuhan, serta perspektif penerima layanan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.

Melalui pemantauan ini, evaluasi tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada implementasi pelayanan di lapangan. Aspek tersebut dinilai penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif, profesional, serta berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.

Pihak Lapas Batam menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku. Evaluasi dari pihak eksternal juga diharapkan menjadi masukan konstruktif bagi jajaran Lapas Batam dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan tersebut, Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel, sejalan dengan tata nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kunjungan Ombudsman Kepri ini diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pelayanan di Lapas Batam, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.