Batammoranews.com, Kamis 1 Oktober 2026
Hukum Tebang Pilih Jadi Sorotan, Komjen Suyudi Hadapi Tantangan Besar Jika Jadi Kapolri
Jakarta, Batammoranews.com – Persoalan konsistensi penegakan hukum menjadi salah satu pekerjaan besar yang ikut disorot dalam proses pencalonan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026). Ia diusulkan sebagai calon Kapolri melalui Surat Presiden yang diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026.
Dalam proses tersebut, perhatian publik tidak hanya tertuju pada pergantian pucuk pimpinan Polri, tetapi juga pada agenda pembenahan institusi, khususnya dalam memastikan penegakan hukum berjalan transparan, profesional, akuntabel, dan tidak membeda-bedakan pihak yang berhadapan dengan hukum.
Isu hukum yang dinilai tebang pilih selama ini menjadi salah satu persoalan yang kerap muncul dalam kritik terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, apabila nantinya mendapat amanah memimpin Polri, konsistensi penerapan hukum menjadi salah satu aspek yang akan diuji melalui kinerja dan kebijakan nyata di lapangan.
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR, Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri. Ia menyebut masyarakat ditempatkan sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Suyudi juga menyampaikan bahwa reformasi Polri telah memasuki dekade keempat dan masih menghadapi kritik serta keluhan publik. Menurutnya, kritik yang berbasis fakta perlu dipandang sebagai sistem peringatan dini bagi institusi untuk mengetahui bagian mana yang harus segera diperbaiki.
Pernyataan tersebut menempatkan persoalan kepercayaan publik, profesionalitas, dan akuntabilitas sebagai bagian penting dari agenda pembenahan Polri.
Tantangan berikutnya adalah memastikan prinsip tersebut diterapkan secara konsisten dalam penanganan perkara, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga proses hukum selanjutnya.
Publik tentu akan melihat apakah komitmen mengenai profesionalitas dan pelayanan kepada masyarakat tersebut dapat diwujudkan dalam praktik, termasuk ketika perkara yang ditangani melibatkan pihak dengan latar belakang, posisi, maupun kepentingan yang berbeda.
Sebelumnya, Suyudi juga pernah menyampaikan pentingnya penanganan perkara secara transparan, akuntabel, humanis, profesional, berimbang, dan tidak memihak. Dalam pesan kepada jajaran kepolisian saat masih menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023, ia menekankan agar anggota tidak bermain-main dengan perkara maupun melakukan transaksi dalam penegakan hukum.
Kini, prinsip tersebut kembali mendapat relevansi seiring proses pencalonannya sebagai Kapolri.
Komisi III DPR telah melakukan uji kelayakan terhadap Suyudi. Setelah proses tersebut, hasil persetujuan Komisi III akan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.
Bila nantinya resmi memimpin Polri, perhatian masyarakat akan tertuju pada sejauh mana agenda reformasi yang disampaikan Suyudi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan konkret.
Sebab, bagi masyarakat, penegakan hukum bukan hanya mengenai seberapa banyak perkara yang berhasil ditangani, tetapi juga mengenai kepastian bahwa hukum diterapkan secara transparan, profesional, proporsional, dan tidak membeda-bedakan pihak yang berhadapan dengan hukum.







