Batammoranews.com, Kamis 07 Mei 2026
Pati – Linimasa media sosial tengah ramai menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual atau pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.
Kasus ini kian menyita perhatian, setelah pihak kepolisian menangkap terduga pelaku yang merupakan pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo, Ashari (51) dalam pelariannya di Kabupaten Wonogiri.
Dalam kasus tersebut, mencuat dugaan adanya 50 santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku hingga korban di antaranya hamil.
Terkini, pihak kepolisian angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pengasuh dengan anak-anak muridnya di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto menyebut ada laporan korban berinisial FA, yang menyebut perilaku keji itu terjadi sejak 2020 lalu.
Artanto menuturkan, FA mengaku kala itu menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuhnya sebanyak 10 kali, yang berlangsung sejak 2020 hingga 2024.
“Pelaku melakukan sebanyak 10 kali di waktu berbeda dengan memaksa korban masuk ke kamarnya,” ujar Artanto dalam pernyataan resminya di Pati, pada Kamis, 7 Mei 2026.
“Korban di situ melepaskan baju dengan ancaman, dan diminta memegang alat vital pelaku sampai mengeluarkan cairan,” bebernya.
Korban Mengadu ke Ayahnya
Dalam laporannya, korban disebut sempat mengadu ke ayahnya hingga akhirnya berani mengungkap tindak pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo itu.
“Korban menceritakan ke ayahnya, kemudian visum di rumah sakit,” terang Artanto.
Artanto melanjutkan, setelah itu korban didampingi keluarganya memberi laporan ke aparat kepolisian.
“Kemudian terungkap kasus yang kita lakukan setelah pemeriksaan saksi dengan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka,” terangnya.
Korban: Murid Harus Ikut Kata Guru
Atas kasus ini, Artanto menuturkan adanya modus Ashari yang membuat para korban santriwati harus patuh terhadap perintahnya.
“Murid harus ikut kata guru, itu yang disampaikan ke korban,” bebernya.
Dalam perjalanan kasus ini, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke sejumlah wilayah, yakni Kudus, Bogor, Surakarta, hingga akhirnya dibekuk di Wonogiri.
“Di perjalanan, pelaku melarikan diri, dan kami menangkap pelaku di area Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri sejak 2 hari (pelaku) mangkir dari panggilan,” tandas Artanto.
Soal Dugaan 50 Korban Santriwati
Artanto kemudian menyoroti terkait adanya dugaan 50 santriwati menjadi korban kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo.
Terlebih, di antara para korban ada yang disebut hamil atas perilaku keji dalam pondok pesentren tersebut.
“50 (korban) belum menjadi fakta daripada pemeriksaan,” tegas Artanto.
“Korban hamil juga belum menjadi fakta dari kami,” tandasnya.***
(JJ)







