Batammoranews.com, Senin 9 Maret 2026
Batam – Sejumlah organisasi profesi jurnalis, organisasi perusahaan media, serta jaringan masyarakat sipil di Kepulauan Riau resmi membentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepulauan Riau sebagai wadah perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Deklarasi pembentukan KKJ Kepri digelar di Batam pada Minggu (8/3/2026). Kehadiran komite ini diharapkan menjadi langkah bersama dalam memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dari berbagai bentuk intimidasi, kekerasan, maupun pelarangan peliputan di lapangan.
Pembentukan KKJ Kepri diinisiasi oleh sejumlah organisasi profesi jurnalis, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam dan Tanjungpinang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri dan Batam, Persatuan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kepri, serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri. Selain itu, organisasi perusahaan media seperti Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kepri dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri juga turut bergabung bersama jaringan masyarakat sipil Lembaga Studi Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LsBH) MK.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nani Afrida, menyampaikan bahwa pembentukan KKJ Kepri menjadi langkah penting dalam memperluas jaringan perlindungan bagi jurnalis di berbagai daerah. Menurutnya, keberadaan komite ini diharapkan mampu memberikan dukungan serta advokasi ketika jurnalis menghadapi ancaman saat menjalankan tugas peliputan.
Ia menegaskan, setiap kasus kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis harus diungkap ke ruang publik dan diproses secara hukum agar tidak terjadi impunitas terhadap pelaku.
Sementara itu, Koordinator KKJ Kepri terpilih, Muhamad Ishlahuddin, menjelaskan bahwa komite ini akan berfungsi sebagai wadah mitigasi serta advokasi bagi jurnalis yang menghadapi berbagai ancaman di lapangan, mulai dari pelarangan liputan, intimidasi, hingga kekerasan fisik maupun digital.
Menurutnya, keberadaan KKJ Kepri diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan jurnalis dapat bekerja secara aman dan profesional, sekaligus memperkuat solidaritas antar organisasi pers di wilayah Kepulauan Riau.
Pembentukan KKJ Kepri juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelatihan keamanan jurnalis yang berlangsung selama dua hari, 7–8 Maret 2026. Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas jurnalis dalam menghadapi berbagai risiko pekerjaan, baik dari sisi keamanan fisik, digital, maupun psikososial.
Dengan terbentuknya KKJ Kepri, para jurnalis di wilayah Kepulauan Riau kini memiliki wadah bersama untuk melakukan advokasi, pendampingan, serta penguatan mekanisme perlindungan terhadap profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya menyampaikan informasi kepada publik.
___AMB___
Redaksi Batammoranews.com





