Batammoranews.com, Minggu 18 Januari 2026
Batam – Pergantian kepemimpinan di tubuh Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Batam resmi memasuki babak baru. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua LPK-RI Batam dilaksanakan secara resmi di Kantor LPK-RI Batam pada Sabtu (18/01/2026). Momentum ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan sebelumnya sekaligus dimulainya era baru yang diharapkan lebih progresif dan berani.
SK Ketua LPK-RI Batam diserahkan langsung oleh Pembina LPK-RI, Evi Susanti, S.H., kepada Ketua terpilih Hirmawansyah. Dalam kesempatan tersebut, Evi Susanti menegaskan bahwa jabatan Ketua LPK-RI bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah moral dan tanggung jawab publik yang besar.
“Integritas pribadi dan integritas lembaga adalah harga mati. LPK-RI tidak boleh tunduk pada kepentingan apa pun selain kepentingan konsumen,” tegas Evi Susanti dalam arahannya.
Penyerahan SK ini sekaligus menjadi penegasan bahwa LPK-RI Batam diharapkan hadir sebagai lembaga yang berani, independen, dan konsisten berpihak kepada masyarakat, khususnya konsumen yang selama ini kerap berada pada posisi lemah dalam berhadapan dengan pelaku usaha.
Sementara itu, Ketua LPK-RI Batam terpilih, Hirmawansyah, menyampaikan komitmennya untuk membawa perubahan nyata di tubuh lembaga. Ia menegaskan bahwa LPK-RI tidak boleh sekadar menjadi pelengkap administrasi, melainkan harus tampil sebagai garda terdepan dalam perlindungan konsumen.
“LPK-RI harus menjadi tempat terakhir bagi konsumen yang terzalimi. Kami akan berdiri tegak membela hak-hak konsumen yang bermasalah, tanpa kompromi dan tanpa takut tekanan,” tegas Hirmawansyah.
Lebih lanjut, ia menyatakan akan memperkuat fungsi advokasi dan pengawasan, serta membuka ruang pengaduan yang transparan dan responsif bagi masyarakat. Menurutnya, praktik-praktik pelanggaran hak konsumen yang selama ini dibiarkan harus dihentikan melalui langkah konkret, bukan sekadar wacana.
Agenda penyerahan SK ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi internal LPK-RI Batam, sekaligus menjadi sinyal kuat kepada publik bahwa lembaga ini siap menjalankan perannya secara maksimal, profesional, dan berintegritas dalam mengawal serta melindungi hak-hak konsumen di Kota Batam.
___AMB___
Redaksi Batammoranews.com




