Batammoranews.com, Sabtu 14  Februari 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam – Dugaan tindak kekerasan terhadap seorang sopir lori yang disebut melibatkan oknum petugas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, tepatnya di kawasan Pelabuhan Roro Punggur, menjadi perhatian publik. Peristiwa ini tidak hanya menyangkut dugaan pengeroyokan, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Informasi yang beredar menyebutkan korban mengalami tindakan kekerasan saat berada di area pelabuhan. Hingga kini, kronologi lengkap kejadian masih dalam proses penelusuran, dan belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait.

Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Ismail, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan insiden tersebut. Ia menegaskan, apabila terbukti benar, tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan etika aparatur sipil negara.

“Aparatur negara harus menjadi contoh dalam menjunjung hukum dan etika. Seragam dinas bukan legitimasi untuk bertindak di luar kewenangan. Jika dugaan ini terbukti, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ismail.

Menurutnya, kekerasan yang diduga dilakukan aparat terhadap warga sipil bertentangan dengan prinsip negara hukum dan semangat reformasi birokrasi. ASN, lanjutnya, merupakan representasi pelayanan publik yang wajib menjunjung profesionalisme, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

IPJI mendorong aparat penegak hukum untuk menangani laporan korban secara transparan dan akuntabel. Proses hukum, kata Ismail, harus berjalan tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi, demi menjaga kepercayaan publik.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pengecualian,” tegasnya.

Selain itu, pimpinan Bea Cukai Batam juga diminta melakukan evaluasi internal secara terbuka. Pemeriksaan etik dan disiplin terhadap oknum yang diduga terlibat dinilai penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas.
Kasus ini dinilai menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan disiplin aparatur serta integritas pelayanan publik di Batam.

Publik menantikan langkah konkret berupa klarifikasi resmi dan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Batam terkait dugaan insiden tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Apabila dugaan ini terbukti, maka peristiwa tersebut tidak sekadar menjadi kasus kekerasan biasa, melainkan sinyal serius perlunya penguatan pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan aparatur negara.

 

___AMB___

Redaksi Batammoranews.com