Batammoranews.com, Jumat 25 September 2026
Batam — Peredaran sejumlah merek rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi perhatian. Salah satu produk yang ditemukan di lapangan adalah rokok merek Rave American Blend yang disebut beredar di sejumlah wilayah, termasuk Batam, Bintan, Tanjung Uban hingga Tanjungpinang.
Informasi yang dihimpun media group menyebutkan, selain Rave American Blend, terdapat pula sejumlah merek rokok lain yang diduga beredar di pasaran dengan kondisi yang perlu mendapat perhatian dari instansi berwenang, khususnya terkait kepatuhan terhadap ketentuan cukai.
Produk-produk tersebut disebut ditawarkan dengan harga relatif terjangkau dan ditemukan di sejumlah warung maupun toko eceran. Kondisi tersebut diduga membuat peredarannya cukup mudah menjangkau konsumen.
Berdasarkan informasi lapangan yang diperoleh, sebagian pasokan rokok tersebut diduga masuk ke wilayah Kepri melalui jalur laut. Pengiriman disebut memanfaatkan berbagai sarana transportasi laut, termasuk kapal kayu berukuran kecil maupun moda transportasi laut lainnya.
Selain itu, terdapat informasi yang menyebutkan sebagian pasokan diduga bergerak dari kawasan Pelabuhan Punggur menggunakan kapal Ro-Ro sebelum kemudian didistribusikan ke sejumlah wilayah.
Setelah berada di daratan, produk tersebut diduga kembali didistribusikan melalui jaringan penjualan eceran. Salah satu pola yang disebut terjadi adalah sales motoris yang mendatangi warung-warung untuk menawarkan rokok kepada pedagang.
Seorang pedagang kaki lima yang biasa disapa Bu Nur mengaku mendapatkan tawaran rokok Rave American Blend dari sejumlah sales motoris.
“Kami cuma jualan, ada sales motor yang antar ke sini. Ya, namanya banyak yang suka, ya kami jual lah, Bang,” ujar Bu Nur. Rabu(23/9).
Sementara itu, saat tim media berada di salah satu kedai kopi di kawasan Nagoya, Batam, seorang warga yang tengah mengisap rokok jenis tersebut juga memberikan tanggapannya ketika ditanya mengenai alasan memilih produk tersebut.
“Intinya kami sebagai perokok minat rokok ini karena harganya murah, Mas,” ujarnya sambil tertawa.
Media Group Konfirmasi Kepala Bea Cukai Batam
Untuk memperoleh keberimbangan informasi sekaligus meminta penjelasan dari pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan cukai, media group kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Bea Cukai Batam terkait beredarnya sejumlah merek rokok tersebut.
Dalam komunikasi awal tersebut, Kepala Bea Cukai Batam menyampaikan bahwa tanggapan resmi akan disampaikan melalui pejabat atau kanal humas yang ditunjuk.
“Baik pak, tanggapan konfirmasi nanti kami sampaikan melalui Kabid Humas atau official humas kami nggih… mtr nuwun 🙏,” demikian respons sementara Kepala Bea Cukai Batam.
Respons tersebut menjadi bagian dari upaya media untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai informasi peredaran sejumlah merek rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai di wilayah Batam dan Kepri.
Media group menghargai respons awal tersebut dan tetap menunggu penjelasan lengkap dari pihak Bea Cukai Batam melalui Kabid Humas maupun kanal resmi Humas Bea Cukai Batam.
Konfirmasi tersebut dinilai penting agar pemberitaan lanjutan dapat memuat keterangan dari seluruh pihak terkait, khususnya mengenai status produk, jalur distribusi, mekanisme pengawasan, serta kemungkinan adanya tindakan apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran.
Bea Cukai Batam Sebelumnya Sebut Informasi Menjadi Atensi
Sebelumnya, mengutip pemberitaan BTM.CO.ID yang terbit pada Rabu (23/9/2026), Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menyampaikan bahwa informasi mengenai dugaan peredaran rokok tersebut menjadi perhatian Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam.
“Informasi ini jadi atensi kami, Unit P2 Bea Cukai Batam,” ujar Agung kepada BTM.CO.ID, sebagaimana dikutip dari pemberitaan media tersebut.
Dalam pemberitaan yang sama, Agung juga menyampaikan bahwa Bea Cukai Batam secara berkala melakukan operasi di sejumlah titik yang berkaitan dengan distribusi maupun penjualan rokok.
“Kita secara berkala melakukan operasi rutin di titik-titik distribusi dan penjualan eceran yang menghasilkan beberapa kali penindakan dari Bea Cukai Batam,” katanya, sebagaimana dikutip BTM.CO.ID.
Pernyataan tersebut menjadi informasi awal mengenai langkah pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Batam terhadap peredaran produk hasil tembakau.
Namun, terkait beredarnya beberapa merek rokok yang saat ini menjadi perhatian media group, masih diperlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak Bea Cukai Batam untuk memastikan status masing-masing produk serta aspek kepatuhan terhadap ketentuan cukai yang berlaku.
Menunggu Konfirmasi Resmi untuk Pemberitaan Lanjutan
Media group akan tetap menunggu keterangan resmi dan lengkap dari Bea Cukai Batam, baik melalui Kabid Humas maupun Humas resmi Bea Cukai Batam.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemberitaan yang mengedepankan keberimbangan, verifikasi, dan hak jawab setiap pihak yang berkaitan dengan informasi yang diberitakan.
Sementara itu, informasi mengenai dugaan jalur masuk, jaringan distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran rokok tersebut masih dalam tahap penelusuran.
Media tidak menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap pihak tertentu sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari instansi berwenang.
Perkembangan dan hasil konfirmasi resmi dari Bea Cukai Batam akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan.
(Red)







