Batammoranews.com, selasa 23 Juni 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam – Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Syafei, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut menjadi momen penting bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Prestasi tersebut menandai keberhasilan Pemprov Kepri mempertahankan opini WTP selama 16 kali berturut-turut, sebagai wujud konsistensi dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Muhammad Syafei menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi merupakan hasil dari komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab.

“Raihan opini WTP yang ke-16 ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Capaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang semakin baik,” ujar Muhammad Syafei.

Ia berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong efektivitas penggunaan anggaran agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau.

Menurutnya, opini WTP hendaknya tidak hanya dipandang sebagai penghargaan atas laporan keuangan, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, serta memperkuat integritas aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Muhammad Syafei juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD, pelaksanaan program pembangunan diharapkan dapat berlangsung secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan BPK Republik Indonesia, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus menjadi landasan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.