Batammoranews.com, Sabtu 4 Juli 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam – Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yan Rusmanto, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau dalam kunjungan kerja yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam, Sabtu (4/7).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, didampingi Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto. Turut hadir para Kepala UPT Pemasyarakatan beserta pejabat struktural dari Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Kepulauan Riau.

Berlangsung di Aula Lapas Batam, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, memaparkan kondisi pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau sekaligus menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kompetensi, serta menyamakan langkah dalam mengimplementasikan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yan Rusmanto, menyampaikan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, terkait penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam bidang pembinaan narapidana dan anak binaan.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program pembinaan yang berkualitas, pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta peningkatan profesionalisme dan integritas seluruh petugas pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Yan Rusmanto juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai praktik penipuan dengan beragam modus yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada pembinaan yang mampu memberikan dampak nyata terhadap proses reintegrasi sosial warga binaan.

“Pak Dirjen menyampaikan bahwa tidak ada toleransi bagi setiap petugas yang melanggar aturan. Jalankan tugas sesuai ketentuan. Siapa pun yang melanggar harus siap menerima sanksi. Tugas pemasyarakatan adalah membina warga binaan hingga mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan,” tegas Yan Rusmanto.

Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para Kepala UPT dan peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta berdiskusi mengenai implementasi tugas dan fungsi pemasyarakatan, mulai dari pelaksanaan program pembinaan, pemenuhan hak warga binaan, penguatan sistem pengamanan, hingga penerapan kebijakan terbaru di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Melalui forum tersebut diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau dapat berjalan semakin efektif, profesional, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak positif bagi masyarakat.A/AMB