Batammoranews.com, Minggu 19 April 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Medan – Beredar rekaman kamera pengawas CCTV yang menunjukkan dugaan kasus penyanderaan seorang pegawai toko handphone (HP), ‘Ps Store’ di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Dalam unggahan Instagram @nurwellykelly, pada Minggu, 19 April 2026, dilaporkan, aksi penyanderaan itu melibatkan terduga pelaku wanita yang menodongkan senjata tajam (sajam) berupa parang, kepada korban.

“Aksi penyanderaan dan percobaan penodongan dengan senjata tajam terjadi di sebuah toko ponsel di wilayah Medan,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Pada video yang beredar, terlihat pelaku mengenakan baju warna merah muda tengah membekap seorang pegawai wanita berbaju hitam.

Tampak tangan kiri pelaku digunakan untuk membekap, sementara tangan kanannya menempelkan parang ke bagian leher korban.

Kemudian, aksi penyanderaan itu berhasil digagalkan oleh pihak keamanan, dan korban berhasil menyelamatkan diri.

Pada momen itu, pelaku berhasil ditangkap, lalu diserahkan ke kantor polisi setempat.

Insiden tersebut sontak menyita perhatian sebagian publik di media sosial, hingga mempertanyakan alasan di balik aksi penyanderaan di toko PS Store Medan tersebut.

Lantas, bagaimana kronologi kasus penyanderaan ini bermula hingga akhirnya viral di media sosial? Berikut ulasannya.

Cekcok Pegawai vs Pembeli

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan membenarkan kasus penyanderaan karyawan toko handphone itu terjadi pada Jumat, 17 April 2026, sekitar 11.30 WIB.

Poltak menyebut, pelaku berinisial AP (28) yang merupakan warga Kecamatan Medan Marelan.

Saat itu, pelaku datang ke toko HP tersebut untuk berbicara dengan korban sebagai pegawai toko, berinisial A.

Tak lama kemudian, terjadi keributan di depan toko dan pelaku sempat mengeluarkan parang dari dalam tasnya.

“Selang berapa menit di depan toko ada keributan,” kata Poltak dalam keterangannya, pada Minggu, 19 April 2026.

Dalam insiden itu, Poltak menuturkan, pelaku sempat berteriak yang menyatakan dirinya telah tertipu oleh pihak toko handphone tersebut.

“Di situlah pelaku langsung mengambil parang yang telah di simpan dalam tas,” terang Poltak.

“Langsung mengancam korban dengan berkata ‘penipu kalian semua kembalikan uang aku’,” ungkapnya.

Dugaan Merugi Akibat Promo HP

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Poltak menuturkan, pelaku mengaku nekat mengancam pegawai toko handphone menggunakan parang karena merasa kesal lantaran diduga tertipu oleh promo yang diberikan pihak toko.

Sebelumnya, pelaku diduga sempat melihat akun Tiktok toko HP terkait, memberikan harga promo untuk handphone ‘iPhone 13’, seharga Rp2 juta.

Saat itu, pelaku langsung mengirimkan uang sebesar Rp2 juta.

Kendati demikian, setelahnya, pihak toko diduga meminta jaminan uang lagi sebesar Rp3,5 juta kepada pelaku.

Dugaan total kerugian pelaku atau uang yang sudah ditransfer pelaku sekaligus pembeli HP di toko tersebut, mencapai Rp10 juta.

“Pelaku pun mentransfer, dan terus dimintai lagi sampai kerugian pelaku sampai Rp 10 juta,” sebut Poltak.

Datang Lalu Mengecam Pihak Toko

Dalam insiden ini, pelaku diduga mendatangi langsung toko terkait lantaran HP yang dibelinya tak kunjung dikirimkan.

Terlebih, wanita tersebut mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp10 juta, hingga akhirnya merasa tertipu.

Poltak menjelaskan, kedatangan pelaku ke toko untuk meminta uangnya dikembalikan, sambil mengancam pakai parang karena merasa tidak menemukan titik terang.

“Karena merasa kesal handphone yang sudah dipesan tidak kunjung datang, tidak dikirim oleh pihak toko hp ke pelaku,” terang Poltak.

“Pelaku datang ke toko untuk meminta balik uang yang telah dikirimnya dan langsung melakukan pengancaman,” tambahnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian setempat ihwal penyebab pasti kasus penyanderaan di toko HP wilayah Medan tersebut.***

(JJ)