Batammoranews.com, Jumat 13 Maret 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam – Peristiwa penikaman brutal terjadi di kawasan Batam Park, Kota Batam. Seorang pria bernama Agus Suwandi menjadi korban setelah ditusuk sebanyak tiga kali oleh pelaku dalam insiden yang terjadi akibat perselisihan antara keduanya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian bermula saat korban dan pelaku terlibat pertengkaran. Cekcok tersebut kemudian memicu emosi pelaku hingga akhirnya melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian tubuhnya. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan korban segera dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian untuk menghindari kejaran warga dan aparat kepolisian.

Ditangkap Saat Bersembunyi

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Dari hasil penelusuran, pelaku akhirnya berhasil ditemukan saat bersembunyi di salah satu hotel di wilayah Batam.

Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan. Polisi juga tengah mendalami motif pasti dari aksi penikaman tersebut serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Proses Hukum Berlanjut

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara baik tanpa kekerasan serta segera melaporkan kepada aparat apabila terjadi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Kasus tersebut hingga kini masih dalam penanganan pihak berwajib.

___AMB___
Redaksi Batammoranews.com