Batammoranews.com, Rabu 1 April 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam – Polemik proyek pembangunan Sport Facility dan F&B Complex yang dikerjakan PT OKP di kawasan Batu Ampar kembali berlanjut. Dalam pemberitaan sebelumnya, proyek ini disorot karena diduga belum melengkapi sejumlah dokumen legalitas penting seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dokumen lingkungan, meski aktivitas pembangunan fisik terus berjalan di lapangan.

Selain persoalan perizinan bangunan, proyek tersebut juga sempat menjadi perhatian karena adanya aktivitas yang diduga mengarah pada penimbunan bibir pantai atau reklamasi, yang secara aturan seharusnya terlebih dahulu mengantongi izin pemanfaatan ruang laut serta dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL sebelum pekerjaan dilakukan.

Memasuki pemberitaan ketiga, tim media kembali melakukan konfirmasi lanjutan kepada sejumlah stakeholder yang diduga mengetahui ataupun berkaitan dengan aktivitas proyek tersebut guna menjaga asas keberimbangan informasi.

Lurah Sungai Jodoh Sarankan Konfirmasi ke Dinas Teknis

Konfirmasi resmi yang dilayangkan kepada pihak Kelurahan Sungai Jodoh mendapat respon singkat dari Lurah yang menyatakan bahwa persoalan perizinan merupakan kewenangan dinas teknis.

“Baiknya terkait izin langsung ke dinas terkait saja pak, kami juga sudah laporkan ke dinas terkait ini,” ujar Lurah Sungai Jodoh kepada tim media, Selasa (31/3/2026).

Jawaban tersebut mengindikasikan bahwa pihak kelurahan telah mengetahui adanya aktivitas tersebut dan telah meneruskan informasi kepada instansi yang memiliki kewenangan lebih tinggi dalam hal pengawasan perizinan dan tata ruang.

Hotel AP Premiere Tegaskan Tidak Ada Keterkaitan

Sementara itu, konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Hotel AP Premiere yang lokasinya berada di sekitar proyek, menyusul informasi di lapangan yang menyebut adanya dugaan keterkaitan lokasi.

HR Manager AP Premiere, Ibu Lasma, menegaskan bahwa proyek tersebut tidak ada hubungannya dengan pihak hotel.

“Tidak ada hubungan dengan hotel kami pak, silahkan di crosscheck dengan pihak yang depan pak,” ujarnya singkat.

Saat dijelaskan bahwa konfirmasi dilakukan demi keberimbangan pemberitaan, ia kembali menegaskan posisinya.

“Saya tidak berwenang dalam hal ini karena tidak ada hubungan dengan AP Premier,” tambahnya.

Instansi yang Dinilai Berwenang Harus Turun Tangan

Seiring berlanjutnya investigasi, sejumlah instansi dinilai memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk memastikan legalitas proyek tersebut, baik dari sisi tata ruang, lingkungan hidup, maupun pemanfaatan wilayah pesisir.

Diantaranya:

BP Batam melalui Direktorat Pengelolaan Lahan dan Pembangunan terkait status alokasi lahan dan kegiatan pembangunan di wilayah otorita
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam terkait penerbitan PBG dan kesesuaian tata ruang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam terkait perizinan usaha dan administrasi kegiatan
Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam terkait dokumen AMDAL atau UKL-UPL
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau apabila terdapat dugaan aktivitas reklamasi atau penimbunan wilayah pesisir
Satpol PP Kota Batam terkait penegakan Perda apabila ditemukan pelanggaran administrasi pembangunan
Aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana dalam pelaksanaan kegiatan

Pengawasan lintas instansi dinilai penting agar setiap kegiatan pembangunan di Batam tetap berjalan sesuai regulasi serta tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun preseden buruk terhadap kepatuhan investasi.

Media Akan Lanjutkan Konfirmasi Resmi

Hingga berita ketiga ini diterbitkan, tim media menyatakan akan terus melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak BP Batam, Pemko Batam, serta instansi teknis lainnya guna mendapatkan kejelasan status legalitas kegiatan tersebut.

Tim juga masih membuka ruang hak jawab kepada pihak PT OKP maupun kontraktor pelaksana agar pemberitaan tetap berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari investigasi berkelanjutan dan akan terus diperbarui sesuai perkembangan data serta hasil konfirmasi resmi dari pihak terkait.

___AMB___
Redaksi Batammoranews.com