Batammoranews.com, Jumat 26 Desember 2025
Bintan – Salah satu pejabat Pemkab Bintan yang masih aktif sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan, Niken Wulandari, berhasil menembus tiga besar calon Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepastian tersebut diumumkan KPK melalui hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025 .
Pengumuman resmi itu tertuang dalam Surat Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan KPK RI Nomor B/006/PANSELKPK/12/2025. Surat tersebut ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Ranu Mihardja, di Jakarta pada 23 Desember 2025.
Dalam proses seleksi, Niken mengikuti tahapan bersama dua pejabat Pemerintah Kabupaten Bintan lainnya, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bintan Didi Kurniadi serta Sekretaris Diskominfo Bintan Mohammad Ami Roffian. Namun, dari ketiga peserta tersebut, hanya Niken yang mampu melaju hingga tahap penulisan makalah.
Selanjutnya, Niken mengikuti rangkaian seleksi lanjutan yang meliputi asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Hasilnya, ia ditetapkan sebagai salah satu dari tiga kandidat terbaik untuk posisi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK.
Menanggapi capaian tersebut, Niken menyampaikan rasa syukur karena dapat menjalani seluruh tahapan seleksi dengan baik. Ia juga menegaskan kesiapannya menerima keputusan akhir dari pimpinan KPK.
“Saya memohon doa dan restu agar prosesnya berjalan lancar. Apapun keputusan pimpinan KPK nantinya, saya siap menerimanya dengan lapang dada,” ujar Niken, Kamis (25/12).
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Ranu Mihardja menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dengan memberikan masukan serta rekam jejak para kandidat selama proses seleksi berlangsung. Berdasarkan hasil akhir, panitia seleksi menetapkan masing-masing tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan yang dibuka.
Untuk jabatan Kepala Biro Hukum, kandidat terpilih yakni Farhan Abdi Utama dari Badan Kepegawaian Negara, Iskandar Marwanto dari KPK, dan Wahyu Tri Hartomo dari Kementerian Hukum.
Adapun posisi Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi diisi oleh Dzikran Kurniawan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kuswanto dari KPK, serta Taryanto dari KPK.
Pada jabatan Direktur Penyelidikan, panitia menetapkan Achmad Taufik dari KPK, Farhan dari Kejaksaan RI, dan Tessa Mahardhika Sugiarto dari KPK.
Sementara untuk Direktur Penuntutan, tiga kandidat terbaik yakni Agustinus Heri Mulyanto dari Kejaksaan RI, Budhi S dari KPK, serta Wagiyo dari Kejaksaan RI.
Untuk posisi Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, kandidat terpilih adalah Danang Sri Wibowo Riyanto dari Kemenko Perekonomian, Kunto Ariawan dari KPK, dan Rahmaluddin Saragih dari KPK.
Sedangkan pada jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, tiga nama yang ditetapkan panitia seleksi yakni David Hartono Hutauruk dari KPK, Maruli Tua dari KPK, serta Niken Wulandari dari Pemerintah Kabupaten Bintan.
Ranu menegaskan, keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
____AMB____
Redaksi Batammoranews.com




