Batammoranews.com, Senin 8 Desember 2025
Batam – Berlarut nya Penanganan ratusan kontainer Limbah B3 yang masuk ke Batam sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait, terutama Kementerian Lingkungan Hidup, hendaknya Presiden Prabowo Subianto dapat mengevaluasi kinerja instansi terkait terutama Kementerian Lingkungan Hidup ujar Ismail DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kepulauan Riau kepada media.
Undang undang nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, baik sanksi Pidananya maupun denda sangat tegas dan jelas, namun instansi terkait tidak melakukannya, ada apa ini?.
Tegas Ismail, kami di Batam ini bukan tempat pembuangan sampah apalagi limbah B3, yang akan berdampak buruk terhadap kesehatan anak cucu kami, jika kementerian lingkungan hidup tidak mampu melaksanakan tugas sebaiknya mundur saja, sebab secara nyata tidak mendukung program ASTA CITA Bapak presiden Prabowo Subianto.
Sebab ke tiga Perusahaan yang yang melakukan infor sudah sangat jelas, tetapi sampai saat ini, sudah berbulan-bulan tidak ditindak secara tegas berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Tidak berlebihan kita meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi instansi terkait yang memiliki kewenangan, tetapi tidak melakukan tindakan hukum tutupnya.
____AMB____
Redaksi Batammoranews.com




