Batammoranews.com, Rabu 6 Mei 2026
Batam — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit IV PPA bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap tempat penitipan anak (daycare) di Kota Batam.
Kegiatan ini melibatkan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Kota Batam, UPTD PPA Provinsi Kepulauan Riau, serta Dinas Pendidikan Kota Batam. Pengawasan dilaksanakan selama dua hari, pada 4 hingga 5 Mei 2026, dengan menyasar lima daycare di wilayah tersebut.
Pengecekan dipimpin oleh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Tri Prasetiyo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sekaligus merespons perhatian publik terhadap kualitas pengasuhan anak di fasilitas daycare.
Dari hasil pengawasan, secara umum tidak ditemukan adanya dugaan kekerasan maupun pelanggaran terhadap anak. Petugas daycare dinilai tidak hanya berperan sebagai pengasuh, tetapi juga sebagai pendidik yang memberikan pembinaan perilaku serta stimulasi perkembangan sesuai usia anak melalui kegiatan edukatif dan interaksi sosial.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan, seperti kelengkapan administrasi, sarana dan prasarana pendukung keamanan, serta optimalisasi standar operasional pengasuhan.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh daycare di Batam aman dan layak bagi tumbuh kembang anak.
Polda Kepri juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkala serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya perlindungan anak.
Selain itu, pengelola daycare diimbau untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan administrasi, standar operasional, serta aspek keamanan dan keselamatan anak. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam.(A/AMB)







