Batammoranews.com, Rabu 15 April 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jakarta – Viral di media sosial kru ambulans yang diduga jadi korban prank yang dilakukan oleh debt collector (DC).

Modusnya, debt collector membuat orderan fiktif kepada kru ambulans untuk menagih utang pada orang lain.

Video yang viral itu juga memperlihatkan petugas ambulans yang geram karena merasa telah ditipu.

Kru Ambulans Sudah Menempuh Perjalanan Jauh

Dalam video tersebut, kru ambulans diketahui telah berada di sebuah kantor yang ada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat melakukan panggilan telepon dengan pihak yang diduga debt collector.

“Datang ke sini jauh-jauh ternyata nggak ada korban, jangan melecehkan medis, Pak,” ucap kru ambulans dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @jakartapusat.info pada Rabu, 15 April 2026.

“Bapak berarti udah ngerjain tenaga medis, udah melecehkan tenaga medis,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Selasa, 14 April 2026, tim ambulans mendapatkan pesan untuk membawa seorang warga yang mengalami kejang.

Namun, saat lokasinya disambangi, orang yang dimaksud justru sedang tidak masuk kantor dan pengorder memberi pesan agar segera membayar utangnya.

Sempat Janji Bakal Ganti Rugi ke Tim Ambulans

Salah satu percakapan dalam video itu, terdengar janji dari pengorder untuk membayar ganti rugi perjalanan tim ambulans.

“Bapak udah order ambulans ke kantor sini, pakai bensin, pakai tenaga, waktu. Ya silakan TF (transfer), saya tunggu,” ucap tim ambulans.

Ucapan tersebut justru disambut gelak tawa dari pihak diduga debt collector.

“Nanti saya TF (transfer), saya TF. Ada DANA? Ah nggak ada hehehe,” jawabnya sambil tertawa.

Kru ambulans juga menegaskan bahwa mereka tidak menerima uang ganti bensin seperti yang dijanjikan.

Keprihatinan Gunakan Ambulans untuk Order Fiktif

Usai viralnya video tersebut, warganet ramai memberi komentar salah satunya menyoroti tentang ambulans yang bersifat kegawatdaruratan digunakan untuk orderan fiktif.

Beberapa komentar dari warganet seperti, “Sudah meresahkan kala order ambulans fiktif, karena nanti kalau sudah seperti ini akan berakibat sama yang benar-benar butuh,” tulis akun @bud*******6

“Harus dipidana, ambulans itu gawat darurat dan menyangkut nyawa, kalau sudah dipermainkan DC, pemerintah harus tegas,” tuis akun @mel*******a

“Order fiktif ke ambulans yang dibutuhkan untuk kondisi emergency bisa masuk kategori tindak pidana,” tulis akun @fer******e
***

Redaksi Batammoranews.com