Batammoranews.com, Minggu 22 Maret 2026
Batam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.
Pada tahun 2026 ini, Lapas Batam mengusulkan sebanyak 759 warga binaan beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh remisi khusus Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 757 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara 2 orang lainnya menerima Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
Kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan secara khidmat di Masjid At-Taubah Lapas Batam. Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, yang sekaligus membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan momentum kemenangan setelah menjalani ibadah Ramadan. Kemenangan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai keberhasilan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga keberhasilan dalam mengendalikan diri serta memperbaiki perilaku menjadi pribadi yang lebih baik.
Pemberian remisi ini, lanjutnya, merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan komitmen mengikuti program pembinaan dengan baik serta berupaya memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
Selain itu, ditegaskan pula bahwa proses pembinaan tidak berhenti pada pemberian remisi semata, melainkan harus terus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Momentum Idul Fitri juga diharapkan menjadi sarana introspeksi diri bagi warga binaan untuk memperkuat nilai-nilai kebaikan serta mempererat hubungan sosial, baik dengan sesama maupun dengan lingkungan masyarakat nantinya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program pembinaan yang humanis, berorientasi pada perubahan perilaku positif, serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali diterima dan berperan aktif di tengah masyarakat setelah bebas.
(Redaksi Batammoranews.com)







