Batammoranews.com, Senin 31 Agustus 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jakarta – Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mendapat kenaikan pangkat menjadi perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang dua. Kenaikan tersebut menjadi perhatian karena Eko dikenal sebagai salah satu pejabat yang menangani sejumlah pengungkapan perkara narkotika, termasuk kasus yang melibatkan oknum anggota Polri.

Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/877/VII/KEP/2026 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri pada 30 Agustus 2026.

Dalam telegram tersebut, Eko yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kini mendapat penugasan sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. Eko juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepadanya.

Nama Eko Hadi Santoso cukup dikenal dalam sejumlah pengungkapan kasus narkotika. Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah pengungkapan jaringan narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Dalam perkara tersebut, penyidik mengungkap adanya beberapa klaster jaringan. Salah satunya melibatkan sejumlah personel kepolisian yang diduga memiliki peran sebagai penghubung antara jaringan bandar dan pengedar.

Perkara tersebut kemudian berujung pada proses etik terhadap mantan Kapolres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro akhirnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Selain perkara tersebut, jajaran yang dipimpin Eko juga menangani sejumlah pengungkapan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Bali hingga Batam.

Di Batam, Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV pada 10 Agustus 2026 dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan orang yang terdiri dari tersangka dan saksi serta menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Sebelumnya, Eko juga menyampaikan pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar di wilayah Pekanbaru. Bareskrim menangkap seorang tersangka berinisial Gilang Alfitrah Dalimunthe dengan barang bukti yang diduga berupa 43 kilogram sabu.

Kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk mengejar pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan.

Karier Eko di kepolisian sendiri terbilang panjang. Lulusan Akademi Kepolisian 1999 itu pernah menjalankan sejumlah tugas di bidang reserse dan narkotika, termasuk sebagai Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok serta Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pada 2022, Eko memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi.

Kini, dengan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang dua, perjalanan karier Eko kembali menjadi perhatian publik. Terlebih, rekam jejaknya dalam pengungkapan perkara narkotika tidak hanya menyasar jaringan sipil, tetapi juga menyentuh dugaan keterlibatan oknum aparat.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika tanpa memandang latar belakang pihak yang diduga terlibat.

Namun demikian, seluruh pihak yang disebut dalam perkara hukum tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.