Batammoranews.com, Rabu 20 Mei 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bandung – Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti pengungkapan kasus penipuan pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam kasus ini, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan laporan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, sebanyak 13 orang di wilayah Banjar dan Kota Bandung, menjadi korban penipuan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Ade Sapari bahkan menyebut, para korban mengalami kerugian mencapai Rp1,9 miliar.

Modus Penipuan: Janjikan Pembukaan Dapur MBG

Ade mengatakan, pengungkapan kasus penipuan berkedok SPPG MBG itu berdasarkan dua laporan di Kota Bandung dan Banjar pada awal Januari 2026.

Para tersangka itu berinisial YRN yang berperan menjanjikan para korban dapat membuka dapur MBG.

Kemudian, terdapat tersangka OSP yang dalam kasus ini ikut mencatut nama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.

“Modus operandi tersangka YRN menawarkan dan menjanjikan kepada para korban di Banjar dapat membuka SPPG,” kata Ade dalam pernyataannya, pada Rabu, 20 Mei 2026.

“(Hal itu) dengan syarat memberikan uang Rp75 juta hingga Rp150 juta,” tambahnya.

Sebar ID Palsu Berlabel BGN

Ade menuturkan, dalam kasus ini, tersangka YRN memberikan ID dan titik koordinat palsu yang telah disetujui BGN untuk meyakinkan para korban, meski BGN tidak pernah menerbitkan ID tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, uang yang dikirimkan ke para korban dikirimkan ke nomor rekening AN, selanjutnya AN membagikan uang kepada YRN, AY, dan OP.

Terkait hal itu, Ade melanjutkan, BGN sendiri tidak pernah menerima apapun.

“Kerugian (korban) Rp 1.963.000.000. AN menerima Rp400 juta, YRN Rp334 juta, OY Rp329 juta dan OSP otak utama Rp1 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka OSP mengaku sebagai keponakan langsung Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.

Hal tersebut sontak memicu perhatian publik hingga akhirnya Sony Sonjaya kini mengklarifikasi terkait pencatutan namanya dalam kasus tersebut.

Sony Sonjaya Belum Ambil Langkah Hukum

Secara terpisah, Sony Sonjaya menuturkan, tersangka yang mencatut namanya sangat merugikan dirinya dan mencemarkan nama baik.

Kendati demikian, Wakil Kepala BGN itu tidak lantas melaporkan hal itu dengan dalih ingin lebih fokus untuk bekerja.

“Sebetulnya saya dari awal bisa saja melaporkan perbuatan tidak menyenangkan karena nama saya dicatut,” beber Sony dalam keterangannya, pada Rabu, 20 Mei 2026.

“Cuma, kalau setiap ada kasus saya harus melapor, kapan saya kerjanya?,” tambahnya.

Minta Warga Hati-hati soal Proyek MBG

Sony kemudian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan oknum yang menjanjikan dapat membukakan dapur SPPG.

Pejabat BGN itu lantas memastikan, pendaftaran SPPG dilakukan sepenuhnya secara daring.

“Saya fokus melaksanakan tugas pokok karena saya paham betul ini adalah ranah pidana dan merupakan domain para aparat penegak hukum,” imbuh Sony.

“Masih banyak oknum-oknum yang bergentayangan. Oleh karena itu, jangan mau menjadi korban penipuan,” tandasnya.***

 

(JJ)