Batammoranews.com, jumat 8 Mei 2026
Batam – Humas Rutan Kelas IIA Batam — Dalam upaya memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman, Rutan Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di dalam lapas dan rutan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam dan diikuti seluruh pegawai Rutan Kelas IIA Batam. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Kodim 0316/Batam, Polsek Sagulung, BNN Kota Batam, BNNP Kepulauan Riau, mahasiswa Universitas Internasional Batam, Pemuda Pancasila, serta awak media.
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung program pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Usai pelaksanaan apel dan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan bersama aparat penegak hukum yang terdiri dari Kodim 0316/Batam, Polsek Sagulung, dan BNN Kota Batam. Razia dilakukan melalui penggeledahan kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang dan berbahaya, seperti handphone ilegal, narkoba, maupun instalasi listrik liar.
Sebanyak delapan kamar hunian diperiksa dalam razia tersebut. Sebelum penggeledahan kamar dilakukan, seluruh warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan badan oleh petugas.
Dari hasil razia gabungan, petugas memastikan Rutan Kelas IIA Batam berada dalam kondisi aman dengan hasil nihil handphone ilegal, narkoba, maupun instalasi listrik liar.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tes urine terhadap 100 pegawai dan 100 warga binaan Rutan Kelas IIA Batam yang dilaksanakan di Klinik Rutan Kelas IIA Batam.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif (-). Hasil tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bentuk penguatan edukasi dan pencegahan, kegiatan ditutup dengan penyuluhan bahaya narkotika yang disampaikan oleh penyuluh dari BNNP Kepulauan Riau di Ruang Serba Guna Rutan Kelas IIA Batam. Penyuluhan tersebut diikuti oleh 20 pegawai dan 20 warga binaan.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dan stakeholder dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Editor : Ali







