Batammoranews.com, Kamis 23 April 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Karimun – Polemik pengadaan mobil dinas pimpinan daerah di Kabupaten Karimun belakangan menjadi perhatian publik. Namun, jika dilihat secara utuh, porsi anggaran tersebut tergolong sangat kecil dibandingkan dengan belanja daerah yang difokuskan untuk kepentingan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun dalam beberapa tahun terakhir justru menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pengelolaan anggaran.

“Kalau kita lihat secara menyeluruh, prioritas pemerintah daerah jelas untuk masyarakat. Salah satunya melalui dukungan pembiayaan BPJS Kesehatan, yang menjadi perhatian serius Bupati Karimun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Karimun telah mengalokasikan sekitar Rp28 miliar ditambah Rp9 miliar untuk membantu masyarakat dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan, sehingga akses layanan kesehatan tetap terjamin.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan sekitar Rp50 miliar untuk menyelesaikan utang tunda bayar kegiatan sebelumnya, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kewajiban daerah.

Di sisi lain, belanja pegawai yang menjadi kewajiban rutin pemerintah mencapai sekitar Rp546 miliar atau sekitar 42 persen dari total APBD. Secara keseluruhan, total anggaran yang menyentuh kepentingan publik dan kewajiban daerah tersebut mencapai kurang lebih Rp633 miliar.

“Ini menunjukkan bahwa fokus utama pemerintah tetap pada pelayanan masyarakat dan kewajiban daerah. Porsinya sangat besar dibandingkan belanja lainnya,” jelas Djunaidi.

Sementara itu, pengadaan mobil dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah hanya berkisar Rp2 miliar atau sekitar 0,3 persen dari total belanja tersebut.

“Jadi ini bukan soal kemewahan, melainkan bagian kecil dari kebutuhan operasional pemerintahan. Jangan sampai dilihat sepotong-sepotong,” tegasnya.

Lebih lanjut, Djunaidi menegaskan bahwa Bupati Karimun, Iskandarsyah, sejak awal kepemimpinannya telah menunjukkan komitmen kuat dalam memprioritaskan masyarakat.

“Pak Bupati sangat memprioritaskan kepentingan masyarakat. Itu terlihat dari kebijakan mendahulukan pembiayaan BPJS dan penyelesaian kewajiban daerah,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pengadaan kendaraan dinas sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak awal masa jabatan melalui APBD 2025. Namun, kebijakan tersebut sempat ditunda sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

“Pengadaan ini tidak langsung dilakukan. Bahkan sempat ditunda karena pertimbangan kondisi keuangan daerah saat itu,” jelasnya.

Dalam praktiknya, pimpinan daerah sempat menggunakan kendaraan lama untuk menunjang aktivitas pemerintahan sebelum akhirnya dilakukan pengadaan baru, seiring meningkatnya kebutuhan operasional dan kondisi kendaraan yang tidak lagi optimal.

Djunaidi juga mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara objektif dan menyeluruh.

“Kami memahami harapan masyarakat agar pemerintah tetap sederhana. Namun di sisi lain, pelayanan juga harus tetap berjalan optimal. Yang paling penting, kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tutupnya.(A/AMB).