Batammoranews.com, Selasa 14 April 2026
Jakarta – Beredar di media sosial curhatan viral seorang ibu yang merasa terganggu karena aktivitas dari tetangganya di daerah Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Melalui unggahannya di akun Threads @audreyaprilia, ia membagikan video saat para tetangganya asyik bernyanyi di rumah yang terletak di seberang rumahnya.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang berkumpul dan bernyanyi dengan tambahan speaker yang membuat suara makin kencang.
“Tolong pencerahannya kalau punya tetangga NTT kayak gini dari 10 pagi sampai 2 subuh harus diapain ya?” tulisnya dalam keterangan video, dikutip pada Selasa, 14 April 2026.
Sudah Pernah Melapor ke Perangkat Desa
Salah satu cara yang ditempuhnya untuk menghentikan aktivitas tetangganya itu adalah dengan melapor ke perangkat desa.
Sayangnya, menurut keterangan pemilik akun, ia mengungkapkan laporannya ke RT pun tidak digubris.
“Udah lapor RT, RT-nya nggak berguna, nggak peduli juga soalnya. Lapor RW udah nggak efek juga,” ungkapnya.
Menilik kolom reply, ia menjelaskan bahwa berulang kali sudah melaporkan ke RT tapi tidak ada tanggapan.
“RT nggak pernah respons, ditelepon, di chat WA nggak ada respons. RW pun sama aja,” sambungnya.
Aktivitas Bernyanyi hingga Tengah Malam
Lebih lanjut, ia juga mengeluhkan bahwa para tetangganya itu suka bernyanyi hingga tengah malam dan mengganggu waktu tidur.
“Sering banget, bukan cuma sekali atau dua kali, kalau udah di atas jam 10 malam mereka lebih gila lagi sampai teriak-teriak. Makin malam, makin menggila soalnya mereka mabuk-mabukan,” lanjutnya.
Aktivitas dari tetangganya itu makin membuatnya tidak nyaman karena ia memiliki anak-anak yang masih kecil, sehingga mengalami kesulitan saat akan tidur karena suara bising.
“Aku ada bayi dan toddler sampai nggak bisa tidur. Enggak tau harus lapor mana lagi,” imbuhnya.
Beragam Saran dari Warganet
Unggahan viral itu mendapat balasan reply hingga lebih dari 2.800 dari warganet yang banyak memberikan saran cara menegur.
Beberapa di antaranya menyuruh untuk melaporkan langsung ke Kelurahan atau memanggil pihak berwajib.
“Datang ke kelurahan kalau RT/RW nggak gubris, nanti ketemu Kasi Pemtrantibum dan Lurahnya, kasih bukti terus nanti biar Lurh, Babinsa, sama Kamtibmas yang dateng,” tulis akun @u.m****y
“Lapor Polisi kak, saya pernah kayak gitu tahun lalu dan akhirnya mereka diusir sama RT,” tulis akun @pen******s
“Aku pernah beli alat pemutus sinyal bluetooth yang bisa jangkau sampai radius 40 meter. Jadi, tiap speaker bluetooth dinyalain bakal kresek-kresek terus mati, akhirnya mereka kapok nggak pernah dangdutan lagi,” tulis akun @hev****o
“Lapor Damkar aja sekalian biar disemprot air,” tulis akun @ddi*****n
***
Redaksi Batammoranews.com







