Batammoranews.com, Selasa 10 Maret 2026
Batam – Aktivitas reklamasi di kawasan Ocarina kembali menjadi sorotan. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) bersama Lembaga Kelautan Perikanan Indonesia (LKPI) turun langsung meninjau lokasi muara Sungai Bengkong Laut di Sei Nayon, Kecamatan Bengkong, Batam, Senin (9/3/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan setelah sebelumnya persoalan reklamasi di kawasan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kepulauan Riau. Tim yang turun ke lapangan ingin memastikan kondisi alur sungai yang diduga mengalami penyempitan akibat aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT Batamas Puri Permai.
Ketua DPD HNSI Kepri, Distrawandi, bersama perwakilan LKPI Kepri, M. Zulkifli, serta sejumlah nelayan setempat menemukan kondisi alur sungai yang dinilai memprihatinkan. Mereka menilai aktivitas penimbunan yang masih berlangsung telah mempersempit alur sungai dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Menurut Distrawandi, penyempitan alur sungai tersebut dikhawatirkan dapat memicu banjir di empat kelurahan di Kecamatan Bengkong. Selain itu, kondisi air sungai yang terlihat keruh juga diduga akibat aktivitas reklamasi yang berlangsung di kawasan tersebut.
“Luar biasa kondisinya. Saya mengajak Ketua DPRD Kepri turun ke lokasi agar tidak disebut kita bohong,” ujar Distrawandi.
Ia menilai kondisi di lapangan tidak sesuai dengan kesepakatan yang pernah dibahas dalam RDP bersama DPRD Kepri pada tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan disebut berkomitmen melakukan normalisasi sungai. Namun kenyataannya, alur sungai justru semakin menyempit.
Karena itu, HNSI meminta DPRD Kepri, BP Batam, serta aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lokasi guna melihat kondisi sebenarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan nelayan dan warga pesisir saat RDP di Gedung DPRD Kepri. Ketua RW 12 Kelurahan Nayon, Anwar Efendi Dalimunte, menyebut material reklamasi yang menimbun muara Sungai Bengkong menyebabkan air sungai meluap hingga masuk ke rumah warga ketika hujan deras.
Selain itu, Ketua Forum Kelompok Usaha Bersama Mina Batam Madani, Sahriyal Edi, mengatakan aktivitas reklamasi juga mempersempit ruang tangkap nelayan. Kondisi air laut yang keruh disebut berdampak pada ekosistem laut, termasuk karang dan habitat ikan, sehingga berpengaruh terhadap pendapatan nelayan setempat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Batamas Puri Permai, Angelius, menyatakan pihaknya akan melakukan pengerukan kembali muara Sungai Bengkong yang tertimbun material reklamasi serta melakukan pelebaran sungai. Ia juga memastikan bahwa perusahaan telah mengantongi izin lingkungan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, Hendri, mengatakan pihaknya akan memeriksa kembali dokumen perizinan reklamasi yang dimiliki perusahaan. Pemerintah provinsi juga berencana menurunkan tim ke lapangan untuk memastikan apakah proyek tersebut masih berjalan sesuai dengan izin yang berlaku.( Tim )
___AMB___
Redaksi Batammoranews.com





