Batammoranews.com, Kamis 4 Desember 2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam — Persaudaraan Komunitas Perantau Asal Lampung (P-KOPRAL) Batam menyampaikan dukungan penuh dan pernyataan sikap terkait kasus pembunuhan tragis yang menimpa Dwi Putri Aprilian Dini (25), wanita asal Lampung yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.

Dukungan ini langsung disampaikan oleh ketua P-Kopral Batam yang sebelumnya telah juga mengadakan silaturahmi dan bincang bincang santai dengan humas IKBL Kepri Ali Islami Pada Kamis malam (4/12).

Ketua P-KOPRAL Batam, Fredy Agung, menyampaikan duka mendalam sekaligus keprihatinan atas peristiwa yang mengguncang masyarakat perantau Lampung di Kota Batam.

“Kami menyampaikan suara duka, suara keprihatinan, sekaligus suara perjuangan bagi almarhumah saudari kita, Dwi Putri Aprilian Dini,” ujarnya.

Apresiasi kepada Polsek Batu Ampar dan Pihak Terkait

Dalam pernyataannya, Fredy Agung menyampaikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang telah menunjukkan kepedulian dan langkah cepat dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah dan seluruh jajaran yang bergerak cepat menangani laporan serta mengungkap kasus ini secara profesional,” katanya.

Ia juga mengapresiasi pihak pelapor dari RS Elisabeth Sei Lekop, yang berani mengambil langkah awal sehingga kejanggalan dapat dibawa ke ranah hukum, serta Keluarga Besak Semende Batam (KBSB) yang telah membantu proses hingga pemulangan jenazah ke Lampung Barat.

Tak lupa, Fredy menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang terus memberitakan kasus tersebut sehingga tidak luput dari perhatian publik.

Kejahatan Keji yang Harus Diusut Tanpa Kompromi

P-KOPRAL menilai peristiwa ini bukan sekadar tindak pidana, tetapi juga luka kemanusiaan.

“Ini adalah tindakan kejam dan penyiksaan tidak manusiawi yang merenggut nyawa saudari kami. Tidak ada satu pun alasan yang bisa membenarkan perbuatan tersebut,” tegas Fredy.

Ia menegaskan bahwa empat pelaku harus dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

“Tidak ada toleransi. Tidak ada kompromi. Karena apa yang mereka lakukan telah merampas hak hidup seseorang, dan itu adalah kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” lanjutnya.

P-KOPRAL Batam Akan Mengawal Kasus Hingga Selesai

Sebagai organisasi perantau Lampung yang menaungi banyak anggota di Batam, P-KOPRAL menegaskan komitmen penuh untuk terus mengawal kasus ini.

“P-KOPRAL Batam akan mengawal kasus ini sampai selesai. Kami tidak akan mundur selangkah pun sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” kata Fredy Agung.

Ia menambahkan bahwa almarhumah dan keluarganya berhak mendapatkan keadilan, sementara masyarakat perantau Lampung di Batam berhak memperoleh rasa aman.

Ajakan Bersama Menjaga Perhatian Publik

Di akhir pernyataannya, P-KOPRAL mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga perhatian terhadap kasus ini.

“Mari bersama memastikan kasus ini tidak tenggelam dan menjadi pelajaran agar tragedi seperti ini tidak terulang kembali,” tutupnya.

Di akhir pertemuan antara Humas IKBL Kepri dan ketua sayap Pkopral Batam ini Humas IKBL Kepri juga menyampaikan kan bahwa dukungan akan terus mengalir untuk penanganan kasus ini.

“Iya, saya mewakili ketum IKBL Kepri tentu mengucapkan terimakasih karena salah satu sayap IKBL Kepri sudah memberikan dukungan nya dan nanti kedepannya akan juga ada dukungan dari komunitas sayap lainnya seperti IP2L, Perjapung dan Tokoh Lampung dan tentu akan kita sampaikan juga publikasinya melalui media yang sudah menjadi partner kita dalam mengawal kasus ini” pungkasnya.

____AMB____

Redaksi Batammoranews.com