Batammoranews.com
Kamis 10 September 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BATAM — Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret jaringan Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam kembali membuka fakta baru. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kini memburu dua tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Hendra dan Apo, yang diduga berperan dalam aliran keuangan jaringan narkotika tersebut.

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, mengungkapkan kedua DPO telah teridentifikasi berada di luar negeri, masing-masing di Malaysia dan Singapura.

“DPO sekarang kami ada dua yang sedang berada di luar negeri, yaitu atas nama Hendra dan Apo,” ujar Kevin kepada media di Mapolresta Barelang, Batam, Rabu (09/09/2026).

Menurut Kevin, keduanya diduga memiliki peran dalam mengurus atau mengendalikan aliran keuangan jaringan tersebut.

Bareskrim pun berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di negara tempat kedua DPO terdeteksi.

*Rekonstruksi Buka Jejak Aliran Uang*

Nama Hendra dan Apo muncul dalam pengembangan perkara yang sebelumnya menyeret Yuwanky dan Basri Lewaimang.

Dalam rekonstruksi yang digelar Rabu (09/09/2026), sebanyak 14 tersangka memperagakan rangkaian perkara, mulai dari pengadaan, penyimpanan, distribusi, penjualan hingga pengumpulan uang hasil penjualan narkotika di Planet 1, Planet 2 dan Planet 3 Batam.

Rangkaian tersebut menjadi pintu bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh ke mana uang hasil transaksi narkotika mengalir dan siapa saja yang diduga menikmati hasilnya.

Pertanyaan besarnya kini bukan sekadar siapa yang menjual dan mengedarkan narkoba, tetapi siapa yang berada di balik perputaran uangnya.

Jika aktivitas tersebut berlangsung dalam waktu bertahun-tahun, maka nilai uang yang berputar tentu menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara.

*Bukan Sekadar Tangkap Pelaku, Kejar Penikmat Uang*

Hingga kini, Bareskrim belum merinci nominal aliran dana yang diduga dikelola Hendra dan Apo, termasuk hubungan keduanya dengan tersangka lain dalam perkara Planet Batam.

Namun, keberadaan dua DPO yang disebut berperan dalam aliran keuangan memunculkan pertanyaan lanjutan:

Apakah jaringan ini berhenti pada para tersangka yang telah ditangkap, atau masih ada pihak lain yang selama ini menikmati keuntungan dari bisnis narkotika tersebut?

Penyitaan aset dan uang dari para tersangka juga menjadi sorotan. Jika nilai barang bukti dan aset yang telah disita tidak sebanding dengan dugaan perputaran uang jaringan, maka penelusuran aliran dana menjadi titik krusial.

Kini publik menunggu keberanian Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan hingga ke penerima manfaat, bukan hanya berhenti pada pelaku lapangan.

Hendra dan Apo menjadi dua nama penting yang patut ditunggu keterangannya—sekaligus menjadi pintu untuk mengungkap apakah masih ada aktor lain di balik jaringan narkotika Planet Batam.