Kota Batam, Senin 2 Juni 2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam – Batammoranews.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (2/6/2025). Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Penyampaian ini mengacu pada ketentuan Pasal 162 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam penyampaiannya, Amsakar menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini bertujuan untuk menyesuaikan asumsi makroekonomi serta kebijakan pendapatan dan belanja daerah agar tetap relevan terhadap dinamika perekonomian.

 

“Penyesuaian ini penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap realitas dan tantangan ekonomi yang kita hadapi bersama,” ujar Amsakar.

Ia memaparkan, pertumbuhan ekonomi Batam pada 2025 diperkirakan berada di kisaran 6,8% hingga 7,5%, sedikit disesuaikan dari proyeksi awal 6,8%–7,6%. Revisi ini mempertimbangkan situasi ekonomi terkini, meski sektor investasi, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, dan pariwisata masih menunjukkan tren positif.

Inflasi diproyeksikan tetap stabil dalam kisaran 1,5%–3,5%, sejalan dengan target inflasi nasional. Sementara itu, konsumsi riil per kapita diperkirakan meningkat dari Rp19,67 juta menjadi Rp19,87 juta hingga Rp20,07 juta pada 2025.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 5,15%, dari sebelumnya Rp3,96 triliun menjadi Rp4,17 triliun. Kenaikan ini didorong oleh optimisme terhadap peningkatan penerimaan dari pajak daerah, retribusi, dan dana transfer.

Anggaran belanja dalam Perubahan KUA dan PPAS 2025 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan daerah, yakni “Peningkatan Daya Saing melalui Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan.”

Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan daerah:
Peningkatan daya saing daerah,
Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi,
Reformasi birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik,
Pembangunan infrastruktur yang modern, merata, dan berkelanjutan,
Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan Kota Batam berjalan merata dan berkelanjutan, dengan didukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel,” tegas Amsakar.

Menutup penyampaiannya, Amsakar menekankan pentingnya Sidang Paripurna sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik

“Sidang paripurna ini bukan hanya bentuk formalitas, tetapi bagian penting dari komitmen kita semua untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

••••••••••••••••••••••••

Admin / Redaksi

Batammoranews.com